Jawa Pos Radar Madiun – Harga pupuk bersubsidi resmi turun.
Pemerintah pusat menurunkan harga eceran tertinggi (HET) hingga 20 persen untuk menekan beban biaya produksi petani.
Dinas Pertanian dan Perikanan (Disperta) Kabupaten Madiun pun memperkuat pengawasan distribusi dan mempercepat serapan pupuk di lapangan.
“Kami pastikan informasi penurunan harga benar-benar sampai ke petani lewat penyuluh lapangan dan koordinator wilayah di semua kecamatan,” kata Kabid Prasarana dan Sarana Pertanian Disperta Kabupaten Madiun Zainul Arifin, Minggu (2/11).
Penurunan harga itu tertuang dalam Keputusan Menteri Pertanian Nomor 1117/Kpts/SR.310/M/10/2025.
Harga pupuk urea turun dari Rp2.250 menjadi Rp1.800/kg, sedangkan NPK dari Rp2.300 menjadi Rp1.840/kg.
“Dengan penurunan ini, biaya produksi petani lebih ringan,” imbuh Zainul.
Hingga Oktober, realisasi penyaluran pupuk bersubsidi di Kabupaten Madiun mencapai 73,77 persen dari total alokasi.
Rinciannya: urea 75,30 persen dari 27.800 ton, organik 69,99 persen dari 13.300 ton, dan NPK umum 84 persen dari 27.800 ton.
Sementara NPK formula khusus kakao baru 31,18 persen dari 420 ton.
“Tren serapan cukup tinggi, dan kami optimistis hingga akhir tahun mendekati 100 persen,” tegasnya.
Disperta juga berkoordinasi dengan PT Pupuk Indonesia Wilayah Madiun untuk memastikan kebijakan baru tidak mengganggu distribusi.
“Kami pantau dari tingkat kabupaten hingga kios resmi supaya harga sesuai ketentuan dan pasokan terjamin,” pungkas Zainul. (ryu/aan)
Editor : Hengky Ristanto