Gaya Hidup Hiburan Internasional Kab. Madiun Kota Madiun Magetan Nasional Ngawi Olahraga Pacitan Ponorogo

DBHCHT Kabupaten Madiun Dipangkas 50 Persen, Ini Penjelasan Pemkab

Loditya Fernandes • Selasa, 4 November 2025 | 13:10 WIB
Pemkab Madiun memantau penurunan alokasi DBHCHT 2026 yang sementara turun separuh dari tahun sebelumnya. SK final dijadwalkan Desember–Januari. DOK RADAR MADIUN
Pemkab Madiun memantau penurunan alokasi DBHCHT 2026 yang sementara turun separuh dari tahun sebelumnya. SK final dijadwalkan Desember–Januari. DOK RADAR MADIUN

Jawa Pos Radar Madiun – Kabar kurang menggembirakan datang dari pos Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT).

Pagu indikatif DBHCHT Kabupaten Madiun 2026 dipastikan turun drastis.

Dari sebelumnya Rp 34,3 miliar tahun ini, kini hanya Rp 17,9 miliar atau berkurang hampir separo.

“Memang sementara turun hampir separo, tapi angka itu belum final. Nanti masih bisa naik atau turun tergantung keputusan provinsi,” ujar Kabag Perekonomian Setda Kabupaten Madiun Puji Satriyo alias Yoyok, kemarin (3/11).

Menurutnya, nilai tersebut masih bersifat sementara.

Angka pasti baru diketahui setelah surat keputusan (SK) definitif dari Gubernur Jawa Timur keluar pada Desember–Januari mendatang.

Yoyok mengaku belum mengetahui dasar perhitungan penurunan DBHCHT yang diterima Kabupaten Madiun.

“Apakah pemangkasan ini berlaku menyeluruh atau hanya beberapa daerah, kami belum tahu. Mudah-mudahan tidak sampai terpangkas setengahnya,” jelasnya.

Pihaknya berharap Kabupaten Madiun mendapat pertimbangan khusus, mengingat daerah ini termasuk salah satu penghasil tembakau di Jatim.

“Mungkin ada klausul tertentu yang bisa membuat alokasinya tidak berkurang terlalu besar,” tuturnya.

Meski belum final, pagu indikatif tersebut kini digunakan sebagai dasar perencanaan awal program dan kegiatan tahun anggaran 2026.

Jika nantinya SK definitif menyebut angka berbeda, maka rencana kegiatan akan disesuaikan kembali.

“Kalau angkanya berubah, tentu kegiatan pun akan kami sesuaikan,” imbuhnya. (odi/aan)

Editor : Hengky Ristanto
#Anggaran 2026 #dana cukai tembakau #setda madiun #Kabupaten Madiun #Pemkab Madiun #DBHCHT