Jawa Pos Radar Madiun – Penyaluran pupuk bersubsidi di Kabupaten Madiun dua tahun terakhir tanpa pengawasan terintegrasi.
Pasalnya, Komisi Pengawas Pupuk dan Pestisida (KP3) belum aktif kembali sejak terakhir dibentuk pada 2023.
Padahal lembaga itu berperan penting memastikan pupuk bersubsidi tersalurkan tepat sasaran.
Kepala Bidang Prasarana dan Sarana Pertanian Dinas Pertanian dan Peternakan (Disperta) Madiun Zainul Arifin membenarkan bahwa KP3 belum terbentuk.
Akibatnya, koordinasi lintas sektor tidak berjalan optimal.
“Untuk pengawasan harga dan distribusi itu ranah Dinas Perdagangan. Kami hanya memfasilitasi serta memvalidasi data penyerapan pupuk di wilayah,” ujarnya, kemarin (5/11).
Zainul menilai peran KP3 sangat vital untuk menjamin distribusi pupuk berjalan tertib dan sesuai alokasi.
“Kami berharap tahun depan KP3 bisa diaktifkan lagi karena fungsinya penting dalam menjaga ketepatan sasaran,” tuturnya.
Tanpa KP3, pengawasan pupuk dilakukan terpisah oleh beberapa instansi tanpa lembaga koordinatif.
Kondisi itu membuat pengawasan di lapangan tidak maksimal dan berpotensi terjadi tumpang tindih tugas.
“Kalau KP3 aktif, koordinasi bisa lebih jelas dan pengawasan di lapangan lebih terarah,” terang Zainul.
Ia menegaskan, idealnya KP3 menjadi forum bersama lintas OPD untuk menjamin mekanisme pengajuan, distribusi, dan pelaporan pupuk bersubsidi berjalan transparan.
“Selama belum ada KP3, pengawasan tidak bisa menyatu, dan dampaknya bisa mengganggu distribusi pupuk bagi petani,” pungkasnya. (ryu/aan)
Editor : Hengky Ristanto