Jawa Pos Radar Madiun – Tahapan pasporisasi bagi 300 calon jemaah haji (CJH) Kabupaten Madiun telah tuntas.
Proses yang digelar sejak 20 Oktober itu berlangsung di dua lokasi, yakni Kantor Imigrasi Madiun dan Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Madiun.
“Kami sudah melaksanakan pasporisasi di dua tempat, sebagian jemaah juga sudah memiliki paspor,” ujar Kasi Penyelenggara Haji dan Umrah Kemenag Kabupaten Madiun Bisri Mustafa, Sabtu (7/11).
Pasporisasi dilaksanakan bertahap hingga akhir Oktober.
Setelah seluruh dokumen rampung, tahapan selanjutnya adalah pelaksanaan devisa untuk persiapan keberangkatan haji.
“Tahap berikutnya setelah paspor selesai adalah devisa,” jelas Bisri.
Ia menambahkan, pengurusan paspor juga mencakup calon pendamping jemaah yang telah memiliki porsi keberangkatan resmi.
“Pendamping juga bisa mengurus paspor karena sudah memiliki surat pendaftaran haji,” terangnya.
Bisri menilai, pengurusan paspor lebih awal penting dilakukan karena masa berlakunya panjang, mencapai sepuluh tahun.
“Dengan begitu, jemaah tidak perlu khawatir karena paspor masih berlaku hingga jadwal keberangkatan tiba,” tandasnya.
Sementara itu, biaya penyelenggaraan ibadah haji (BPIH) untuk wilayah Embarkasi Surabaya masih menunggu keputusan presiden yang diperkirakan keluar antara pertengahan November hingga Desember mendatang.
Kementerian Haji dan Umrah RI memastikan kuota haji Jawa Timur naik sekitar 7 ribu jemaah, dari 35 ribu tahun ini menjadi 42 ribu jemaah pada 2026. (ryu/aan)
Editor : Hengky Ristanto