Nasional Kota Madiun Kab. Madiun Ngawi Magetan Ponorogo Pacitan Internasional Olahraga Gaya Hidup Hiburan Jual Beli

Pemkab Madiun Tunggu Rekomendasi Provinsi, Relokasi Warga Mendak Masih Ditunda

Loditya Fernandes • Selasa, 11 November 2025 | 17:10 WIB
Wakil Bupati Madiun dr Purnomo Hadi memastikan Pemkab Madiun menunggu rekomendasi BPBD Jatim untuk langkah penanganan tanah retak di Mendak. DOK RADAR MADIUN
Wakil Bupati Madiun dr Purnomo Hadi memastikan Pemkab Madiun menunggu rekomendasi BPBD Jatim untuk langkah penanganan tanah retak di Mendak. DOK RADAR MADIUN

Jawa Pos Radar Madiun - Pemkab Madiun masih menunggu rekomendasi resmi dari Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Provinsi Jawa Timur terkait pergerakan tanah di Desa Mendak, Kecamatan Dagangan.

Rekomendasi tersebut bakal menjadi dasar penentuan kebijakan penanganan bagi warga terdampak, termasuk kemungkinan relokasi.

“Rekomendasinya belum kami terima. Setelah itu, baru Pemkab Madiun melalui Pak Sekda dan Pak Bupati akan menentukan langkah-langkah selanjutnya,” ujar Wakil Bupati Madiun dr Purnomo Hadi, kemarin (10/11).

Dia menjelaskan, pemeriksaan awal oleh tim gabungan dari Institut Teknologi Sepuluh Nopember (ITS), BPBD, dan Dinas ESDM Jatim telah dilakukan.

Hasil sementara mencatat tujuh hingga delapan rumah terdampak pergerakan tanah. Namun, tindak lanjut masih menunggu rekomendasi tertulis dari provinsi.

Dokter Pur –sapaan akrabnya– menegaskan, pemkab bertindak hati-hati agar langkah yang diambil sesuai aturan.

“Prinsipnya kami ini abdi negara, pelayan masyarakat. Siapapun mereka, harus mendapat perlindungan dan penanganan terbaik dari pemerintah sesuai regulasi,” tegasnya.

Meski belum ada keputusan relokasi, Purnomo memastikan pemkab tetap bergerak cepat.

Sekda bersama BPBD akan menindaklanjuti hasil rekomendasi begitu diterima agar kebijakan segera diambil.

“Insya Allah secepatnya, karena rekomendasi itu menjadi landasan utama kami bertindak,” jelasnya.

Sebelumnya, fenomena tanah retak di Dusun Morowoso, Desa Mendak, menarik perhatian banyak pihak.

Survei lapangan menunjukkan lapisan tanah di wilayah itu tergolong rapuh, dengan retakan sepanjang 50 meter dan kedalaman hingga 10 meter.

Tim ITS juga merekomendasikan pemasangan sistem peringatan dini (early warning system/EWS) untuk memantau pergerakan tanah ke depan. (odi/aan)

Editor : Hengky Ristanto
#bencana alam #dagangan #ews #purnomo hadi #BPBD Jatim #Pemkab Madiun #relokasi warga #madiun #its surabaya #tanah retak Mendak