Jawa Pos Radar Madiun – Upaya peningkatan standar layanan gizi di Kabupaten Madiun mulai menunjukkan hasil.
Sepuluh Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) resmi mengantongi Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS) setelah melalui serangkaian pemeriksaan dan uji laboratorium.
Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Madiun Heri Setyana mengatakan, dari total 52 SPPG, sebanyak 20 unit telah mengajukan permohonan penerbitan sertifikat.
“Yang lain sedang menunggu,” ujarnya kemarin (12/11).
Heri menambahkan, penerbitan sertifikat dilakukan bertahap sesuai dengan surat edaran Kementerian Kesehatan (Kemenkes).
Pihaknya menargetkan seluruh SPPG di Kabupaten Madiun dapat tersertifikasi paling lambat pada 2025.
“Targetnya harusnya semuanya sudah bersertifikat di 2025, paling tidak kan ada deadline-nya itu,” imbuhnya.
Tahapan penerbitan SLHS mencakup bimbingan teknis (bimtek) penjamah makanan, inspeksi kesehatan lingkungan (IKL), serta pemeriksaan sampel laboratorium.
Sertifikat hanya diterbitkan jika hasil laboratorium menunjukkan tidak adanya bakteri maupun kontaminan berbahaya.
Dinkes juga mengimbau para pengelola SPPG agar lebih proaktif dalam proses sertifikasi.
Langkah tersebut penting untuk menjamin pelayanan gizi di lingkungan sekolah dan lembaga masyarakat sesuai standar keamanan pangan dan kesehatan lingkungan. (odi/aan)
Editor : Hengky Ristanto