Gaya Hidup Hiburan Internasional Kab. Madiun Kota Madiun Magetan Nasional Ngawi Olahraga Pacitan Ponorogo

TKD Anjlok Rp 192 Miliar, Pemkab Madiun Tolak Ambil Pinjaman PEN

Loditya Fernandes • Selasa, 18 November 2025 | 13:10 WIB
Grafik APBD Kabupaten Madiun 2025–2026 mengalami penurunan seiring turunnya TKD.
Grafik APBD Kabupaten Madiun 2025–2026 mengalami penurunan seiring turunnya TKD.

Jawa Pos Radar Madiun – Penurunan kekuatan anggaran tak membuat Pemkab Madiun ragu melangkah.

Meski transfer kas daerah (TKD) terpangkas Rp 192 miliar pada 2026, pemkab memastikan tidak mengambil opsi pinjaman pemulihan ekonomi nasional (PEN).

Kepala BPKAD Kabupaten Madiun Muhammad Hadi Sutikno menegaskan bahwa skema pinjaman menjadi pilihan terakhir.

Hingga kini, pemkab belum pernah mengajukan pinjaman daerah.

“Pinjaman daerah itu opsi paling akhir dan sampai kini tidak kami pilih,” ujarnya, kemarin.

Pak Tik –sapaan Hadi Sutikno– menyebut strategi efisiensi diyakini cukup menjaga ruang fiskal.

Pembangunan prioritas tetap dipacu tanpa memangkas kebutuhan layanan publik.

‘’Efisiensi tetap kami lakukan, tapi tidak sampai memangkas habis kebutuhan layanan publik,’’ tuturnya.

Karena tidak mengambil skema pinjaman, pemkab belum mendalami mekanisme teknis PEN.

Proses pengajuan, tenor, hingga pola pengembalian belum pernah dipraktikkan Pemkab Madiun.

“Kami belum pernah sekalipun melakukan pinjaman daerah sehingga mekanismenya belum kami pelajari lebih jauh,” jelasnya.

Satu-satunya pembiayaan non-APBD yang pernah digunakan daerah adalah proyek alat penerangan jalan (APJ) melalui skema KPBU.

Itupun berbeda dengan pinjaman daerah karena melibatkan proses panjang melalui Kemenkeu dan bank penjamin.

“KPBU itu mekanismenya panjang,” imbuhnya.

Sebagai perbandingan, sejumlah daerah ramai mengakses pinjaman daerah.

Pemkab Ponorogo meminjam Rp 100 miliar ke Bank Jatim, Trenggalek Rp 70 miliar ke SMI atau Bank Jatim, dan Blora Rp 215 miliar ke Bank Jateng. (odi/aan)

Editor : Hengky Ristanto
#apbd madiun #Pemkab Madiun #TKD turun #madiun #efisiensi anggaran #BPKAD Madiun #kpbu #pinjaman pen