Nasional Kota Madiun Kab. Madiun Ngawi Magetan Ponorogo Pacitan Internasional Olahraga Gaya Hidup Hiburan Jual Beli

DLH Kabupaten Madiun Hadapi Verifikasi Akhir Adipura 2025, Fokus Pengelolaan Sampah dari Hulu ke Hilir

Loditya Fernandes • Rabu, 19 November 2025 | 23:52 WIB
BERSIAP: Kepala DLH Kabupaten Madiun M Zahrowi memaparkan teknis penilaian dan strategsi meraih penghargaan Adipura saat rakor di rumah makan Taliroso, Caruban, Rabu (19/11).
BERSIAP: Kepala DLH Kabupaten Madiun M Zahrowi memaparkan teknis penilaian dan strategsi meraih penghargaan Adipura saat rakor di rumah makan Taliroso, Caruban, Rabu (19/11).

Jawa Pos Radar Madiun – Persiapan Kabupaten Madiun menjelang penilaian akhir Adipura 2025 memasuki tahap krusial.

Rabu (19/11), Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Madiun menggelar rapat koordinasi verifikasi lapangan di 15 kecamatan di Rumah Makan Taliroso, Caruban.

Seluruh unsur terkait hadir, mulai OPD, camat, kepala desa, ADM Perhutani, direktur RSUD, hingga pengelola TPS3R dan bank sampah se-kabupaten.

“Ini bagian dari tanggung jawab bersama,” ujar Kepala DLH Kabupaten Madiun M Zahrowi.

Zahrowi menjelaskan bahwa indikator terbesar dalam penilaian Adipura versi 2025 adalah pengelolaan sampah.

Penilaian dilakukan dari hulu hingga hilir mulai pemilahan rumah tangga, operasional bank sampah, fungsi TPS3R, hingga kesiapan TPA sebagai titik akhir.

Kabupaten Madiun dinilai cukup siap karena TPA telah menerapkan sistem control landfill dan mendekati sanitary landfill serta tanpa TPS liar.

Baca Juga: RUU KUHAP Resmi Disahkan, Aktivis Ingatkan Ruang Kebebasan Warga Terancam Menyempit

“Mudah-mudahan hasilnya baik untuk verifikasi enam hari ke depan,” imbuhnya.

Rakor tersebut menjadi konsolidasi terakhir sebelum tim kementerian melakukan verifikasi tahap ketiga pada 20–25 November, setelah dua tahap sebelumnya pada Agustus dan September.

Seluruh titik penilaian sudah dipetakan, termasuk jalur inspeksi tim penilai.
“Semua undangan hadir, ini memperkuat kesiapan lapangan,” kata Zahrowi.

Tantangan terbesar, lanjutnya, ada pada perilaku sebagian masyarakat yang masih membuang sampah sembarangan.

Titik-titik rawan terus dipantau agar tidak memengaruhi nilai penilaian. DLH juga mempercepat pengaktifan TPS3R dan pembentukan bank sampah unit di desa yang belum memiliki.

“Target nasional pengelolaan sampah 100 persen pada 2029 harus kita dukung meski tidak ringan,” ujarnya.

TURUN LAPANGAN: Zahrowi memberikan arahan kepada tim pemilah sampah di TPA Kaliabu, Mejayan.
TURUN LAPANGAN: Zahrowi memberikan arahan kepada tim pemilah sampah di TPA Kaliabu, Mejayan.

Dalam jangka panjang, pengelolaan sampah menjadi agenda prioritas Pemkab Madiun selaras visi Kabupaten Madiun Bersahaja.

Zahrowi optimistis daerahnya mampu meraih sertifikat Adipura dan bahkan menargetkan penghargaan tertinggi.

“Kami berusaha maksimal. Syukur bisa meraih Adipura Kencana,” tegasnya.

Sementara itu, Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setdakab Madiun Didik Hariyanto menekankan pentingnya kerja kolektif seluruh elemen.

Ia meminta rekomendasi dari dua tahap verifikasi sebelumnya segera dipenuhi kecamatan dan desa.

“Insyaallah bersama kita bisa. Bisanya memang harus bersama-sama,” tuturnya.

Didik juga meminta operasional TPS3R di seluruh kecamatan diaktifkan penuh. Ia mengingatkan bahwa tim penilai bisa datang sewaktu-waktu, sehingga seluruh titik harus siap setiap saat.

Dukungan anggaran desa untuk pengelolaan lingkungan hidup turut menjadi bagian laporan penilaian.

“Gerakannya harus masif dan terus-menerus. Ini bukan sekadar penilaian, tapi kebutuhan jangka panjang,” tegasnya.

Ia berharap soliditas semua pihak dapat mengamankan hasil terbaik saat pengumuman Februari 2026, bertepatan dengan puncak HPSN.

“Dengan semangat kerja bersama, Adipura 2025 insyaallah bisa kita raih,” pungkas Didik. (odi/naz/*)

 

TURUN LAPANGAN: Zahrowi memberikan arahan kepada tim pemilah sampah di TPA Kaliabu, Mejayan.
TURUN LAPANGAN: Zahrowi memberikan arahan kepada tim pemilah sampah di TPA Kaliabu, Mejayan.
Editor : Mizan Ahsani
#2025 #DLH #Zahrowi #lingkungan #sampah #Kabupaten Madiun #kebersihan #madiun #adipura #verifikasi