Gaya Hidup Hiburan Internasional Kab. Madiun Kota Madiun Magetan Nasional Ngawi Olahraga Pacitan Ponorogo

Limbah SPPG Dikhawatirkan Cemari Lingkungan, DLH Madiun Siapkan Langkah Antisipasi

Loditya Fernandes • Jumat, 21 November 2025 | 17:10 WIB
DLH Kabupaten Madiun melakukan pendataan dan pengawasan ke sejumlah SPPG untuk memastikan pengolahan limbah berjalan sesuai SOP. DOK RADAR MADIUN
DLH Kabupaten Madiun melakukan pendataan dan pengawasan ke sejumlah SPPG untuk memastikan pengolahan limbah berjalan sesuai SOP. DOK RADAR MADIUN

Jawa Pos Radar Madiun – Pemkab Madiun memperketat pengawasan operasional Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) guna mengantisipasi potensi timbulan limbah organik dan cair.

Meskipun dapur makan bergizi gratis (MBG) merupakan program nasional, pemkab menegaskan tidak ingin muncul persoalan pencemaran lingkungan akibat aktivitas produksi makanan tersebut.

“Kami ingin operasional SPPG berjalan lancar, tapi tidak menimbulkan dampak lingkungan,” ujar Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Madiun M Zahrowi.

Surat keputusan bupati tentang pembentukan tim percepatan pengelolaan SPPG pun telah diteken.

DLH masuk dalam tim tersebut dan bertanggung jawab memastikan pengelolaan limbah berjalan sesuai standar.

Pendataan SPPG kini tengah dilakukan, mencakup lokasi, jumlah dapur, dan volume timbulan sampah.

“Pendataan terus berjalan. Data ini penting untuk mitigasi dampak dan memastikan semua pemilik SPPG taat SOP,” imbuh Zahrowi.

Setiap SPPG diwajibkan memiliki instalasi pengolahan air limbah (IPAL).

Air sisa produksi harus diolah terlebih dahulu sebelum dibuang ke lingkungan, baik ke badan sungai, irigasi, maupun lahan pertanian warga.

“Yang keluar dari SPPG harus sudah aman. Ini bagian dari pencegahan pencemaran,” tegasnya.

Jika ditemukan pelanggaran atau muncul aduan masyarakat terkait limbah SPPG, DLH memastikan akan bergerak cepat.

Teguran akan diberikan, disertai pendampingan agar SOP pengolahan limbah benar-benar dijalankan.

“Kalau ada temuan atau laporan warga, langsung kami tindak lanjuti. Tidak boleh ada pembiaran,” kata Zahrowi.

Hasil kunjungan DLH ke sejumlah SPPG menunjukkan ada sentra yang kapasitas IPAL-nya tidak sebanding dengan jumlah dapur.

Kondisi itu dinilai berpotensi kewalahan jika seluruh dapur beroperasi penuh.

Pengelola diminta menyesuaikan kapasitas IPAL agar limbah dapat ditangani maksimal.

“Potensi gangguan berasal dari produksi sampah organik, baik padat maupun cair. Ini yang perlu diantisipasi bersama,” pungkasnya. (odi/aan)

Editor : Hengky Ristanto
#Makan Bergizi Gratis #SPPG Madiun #limbah dapur MBG #IPAL SPPG #pencemaran lingkungan #pengawasan limbah #DLH Kabupaten Madiun #madiun