Jawa Pos Radar Madiun – Masa jabatan Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Madiun Tontro Pahlawanto segera berakhir.
Tontro dijadwalkan purna tugas pada 30 November.
Pemkab memastikan transisi jabatan berlangsung sesuai regulasi agar roda pemerintahan tetap stabil.
Bupati Madiun Hari Wuryanto menegaskan bahwa posisi sekda sementara akan diisi pejabat pelaksana tugas (Plt).
Mekanisme tersebut merupakan aturan baku sebelum penetapan sekda definitif melalui tahapan seleksi.
“Ya sesuai regulasi. Sudah seperti itu,” ujarnya, kemarin (23/11).
Menurut Mas Hari Wur –sapaan akrab bupati– seluruh pejabat eselon II yang sudah menjabat dua kali memiliki peluang sama menjadi Plt sekda.
Dia menepis anggapan bahwa sudah ada nama tertentu yang disiapkan untuk menempati kursi tersebut.
“Semuanya sudah layak jadi,” katanya.
Pemkab juga menyiapkan proses seleksi untuk menentukan sekda definitif.
Tahapan itu akan melibatkan panitia seleksi (pansel) guna menjamin proses berlangsung transparan dan objektif.
“Yang sudah menjabat dua kali di eselon II punya potensi dan kesempatan. Yang menentukan nanti panselnya,” jelas Mas Hari Wur.
Pemkab berharap pengisian jabatan sekda tidak molor agar ritme pemerintahan, terutama koordinasi antar-OPD, tetap berjalan optimal.
Proses administrasi dan pembentukan pansel kini mulai disiapkan seiring berakhirnya masa jabatan Tontro. (odi/aan)
Editor : Hengky Ristanto