Jawa Pos Radar Madiun – Jumlah keluarga penerima manfaat (KPM) bantuan sosial di Kabupaten Madiun terus menunjukkan penurunan.
Hingga November 2025, sebanyak 130 KPM resmi graduasi atau keluar dari status penerima bansos setelah dinilai mandiri secara ekonomi.
Angka itu naik dibanding tahun sebelumnya yang berkisar 110 keluarga.
Kabid Perlindungan dan Jaminan Sosial Dinas Sosial Kabupaten Madiun, Anton Susilo, menyebut tren ini sebagai perkembangan positif.
“Ini menunjukkan kemandirian keluarga semakin meningkat,” ujarnya, Selasa (2/12).
Dinsos menargetkan jumlah graduasi tahun depan kembali naik menjadi 140 KPM, namun target tersebut tidak bisa dipasang terlalu tinggi.
Keterbatasan alokasi anggaran 2026 membuat bantuan modal usaha—syarat utama keluarga siap mandiri—tidak bisa diberikan dalam jumlah besar.
“Kami butuh sekitar Rp 3 juta per KPM sebagai modal usaha. Target disesuaikan kemampuan anggaran,” jelas Anton.
Namun persoalan di lapangan tidak semudah itu.
Masih banyak penerima bantuan yang enggan graduasi karena merasa aman terus mendapatkan bansos.
“Yang sulit itu mengubah pola pikir. Ada yang memilih aman njagakne bantuan,” imbuhnya.
Anton menerangkan bahwa bansos memiliki batas waktu maksimal lima tahun.
Setelah itu, keluarga diharapkan mandiri menjalankan usaha.
Untuk itu edukasi terus dilakukan agar penerima tidak selamanya bergantung pada bantuan pemerintah.
Di sisi lain, data penerima bansos bukan ditetapkan daerah, melainkan oleh Kementerian Sosial melalui pemutakhiran Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
“Kami hanya mengusulkan, keputusan akhir dari pusat. Update data sifatnya nasional mengikuti DTSEN,” tutupnya. (odi/aan)
Editor : Hengky Ristanto