Jawa Pos Radar Madiun – Satpol PP dan Damkar Kabupaten Madiun mengamankan seorang orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) yang meresahkan warga Kelurahan Krajan, Kecamatan Mejayan, kemarin (3/12).
Tiga hari terakhir, ODGJ tersebut dilaporkan beberapa kali mencoba mengambil makanan di warung sekitar ketika merasa lapar.
Kasi Binwasluh Satpol PP dan Damkar Kabupaten Madiun, Tatik Wiyati, mengatakan laporan warga masuk sejak pagi.
Petugas langsung bergerak menindaklanjuti.
“Saat kami datangi, dia hanya menunduk dan tidak merespons. Karena itu kami lakukan penanganan secara hati-hati,” ujarnya.
Kesulitan muncul karena ODGJ laki-laki berusia sekitar 30-an tahun itu tidak bisa diajak berkomunikasi sehingga identitasnya tidak diketahui.
Petugas melakukan pendekatan khusus agar tidak membahayakan dirinya maupun warga sekitar.
Lurah Krajan, Tri Santoso, mengapresiasi langkah cepat petugas.
Menurutnya, keberadaan ODGJ tersebut menimbulkan rasa waswas warga karena beberapa kali mengambil makanan dari warung.
“Warga mulai resah, sehingga perlu penanganan cepat,” katanya.
Setelah diamankan, ODGJ itu langsung diserahkan ke Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Madiun untuk mendapatkan perawatan lanjutan.
Beruntung, proses penertiban berlangsung kondusif tanpa perlawanan. Saat ini, ODGJ tersebut ditempatkan di shelter untuk pemeriksaan dan pendampingan lebih lanjut. (ryu/aan)
Editor : Hengky Ristanto