Nasional Kota Madiun Kab. Madiun Ngawi Magetan Ponorogo Pacitan Internasional Olahraga Gaya Hidup Hiburan Jual Beli

Pemkab Madiun Siapkan Gedung Arsip dan Aset Terpadu, Tunggu Kajian DPUPR

Loditya Fernandes • Senin, 15 Desember 2025 | 18:30 WIB
Lahan di depan Kantor Bakesbangpol Kabupaten Madiun direncanakan menjadi lokasi pembangunan gedung arsip dan aset terpadu untuk menunjang pengelolaan aset seluruh OPD. LODITYA FERNANDEZ/RADAR MADIUN
Lahan di depan Kantor Bakesbangpol Kabupaten Madiun direncanakan menjadi lokasi pembangunan gedung arsip dan aset terpadu untuk menunjang pengelolaan aset seluruh OPD. LODITYA FERNANDEZ/RADAR MADIUN

Jawa Pos Radar Madiun – Arsip dan aset milik Pemkab Madiun ke depan dipastikan akan tertata lebih rapi dan aman.

Pemkab Madiun melalui Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) merencanakan pembangunan gedung arsip dan aset terpadu yang dapat dimanfaatkan seluruh organisasi perangkat daerah (OPD).

Kepala BPKAD Kabupaten Madiun M Hadi Sutikno mengatakan, pembangunan gedung tersebut bertujuan menyediakan tempat penyimpanan arsip dan aset yang layak, aman, dan terpusat.

“Kami ingin nanti semua OPD punya tempat penyimpanan arsip dan aset yang layak, rapi, dan aman dalam satu lokasi,” ujarnya.

Menurutnya, gedung arsip dan aset terpadu tersebut tidak hanya difungsikan sebagai ruang penyimpanan.

Bangunan akan dirancang multifungsi dan bisa dimanfaatkan sebagai gedung serbaguna, termasuk untuk kegiatan olahraga.

Konsep tersebut disesuaikan dengan kondisi OPD saat ini yang masih menghadapi keterbatasan ruang penyimpanan arsip maupun sarana pendukung lainnya.

“Banyak OPD yang ruang arsipnya sempit, bahkan tercampur dengan ruang kerja. Ini tentu kurang ideal dari sisi pengelolaan aset,” jelas Pak Tik—sapaan akrab Hadi Sutikno.

Meski demikian, rencana pembangunan masih berada pada tahap awal.

Saat ini, BPKAD tengah menunggu kajian teknis dari Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kabupaten Madiun, mulai dari desain bangunan hingga kebutuhan anggaran.

Kajian tersebut akan menjadi dasar sebelum pembangunan direalisasikan dan diusulkan dalam perencanaan anggaran daerah.

Lokasi pembangunan diproyeksikan berada di lahan dekat Kantor Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Kabupaten Madiun.

“Kami masih menunggu kajian teknis dari PU, termasuk soal desain dan besaran anggarannya,” terangnya.

Pemkab Madiun menargetkan pembangunan gedung arsip dan aset terpadu tersebut dapat mulai direalisasikan pada tahun depan.

Saat ini, seluruh proses perencanaan dan penganggaran terus diupayakan agar rencana tersebut bisa segera diwujudkan.

“Harapannya bisa kami bangun tahun depan, tentu dengan menyesuaikan hasil kajian dan kemampuan anggaran daerah,” imbuhnya. (odi/aan)

Editor : Hengky Ristanto
#OPD Kabupaten Madiun #Pemkab Madiun #madiun #aset daerah #BPKAD Madiun #dpupr madiun #gedung arsip