Gaya Hidup Hiburan Internasional Kab. Madiun Kota Madiun Magetan Nasional Ngawi Olahraga Pacitan Ponorogo

Gandeng BAZNAS, BPJS Ketenagakerjaan Madiun Beri Jaminan Sosial Tenaga Pendidik dan Marbot

Eric Wibowo • Senin, 15 Desember 2025 | 20:38 WIB
BPJS Ketenagakerjaan Madiun memberikan Jaminan Sosial untuk tenaga pendidik dan marbot.
BPJS Ketenagakerjaan Madiun memberikan Jaminan Sosial untuk tenaga pendidik dan marbot.

Jawa Pos Radar Madiun - Komitmen perlindungan sosial bagi pekerja rentan di Madiun kembali dibuktikan secara nyata.

BPJS Ketenagakerjaan (BPJamsostek) Kantor Cabang Madiun menyerahkan santunan jaminan sosial dengan nilai total mencapai Rp 258 juta.

Santunan tersebut diserahkan kepada ahli waris dari dua tenaga pendidik (guru) di Kabupaten Madiun yang meninggal dunia, yakni Almh. Sri Lestari dan Almh. Yuliani.

Penyerahan dilakukan secara simbolis oleh Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Madiun Zefriansyah dalam kegiatan kolaborasi bersama Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Madiun.

Meskipun kedua peserta meninggal dunia bukan akibat kecelakaan kerja, ahli waris tetap berhak mendapatkan manfaat maksimal.

Masing-masing keluarga ahli waris menerima total Rp 129 juta. Angka tersebut merupakan akumulasi dari manfaat program.

Yakni Santunan Jaminan Kematian (JKM) dan beasiswa pendidikan anak.

Hal ini menjadi bukti konkret kehadiran negara dalam menjamin masa depan keluarga pekerja yang ditinggalkan.

Sinergi BAZNAS Lindungi Guru dan Marbot

Dalam sambutannya, Zefriansyah mengungkapkan bahwa perlindungan bagi tenaga pendidik ini bisa terwujud berkat sinergi kuat dengan BAZNAS Kabupaten Madiun.

Kolaborasi ini bertujuan memberikan rasa aman bagi mereka yang mengabdikan diri di masyarakat.

"Kolaborasi ini menjadi bentuk kepedulian bersama dalam memberikan rasa aman kepada para pekerja, khususnya tenaga pendidik," tegas Zefriansyah.

Baca Juga: Ridwan Kamil Digugat Cerai Atalia Praratya, Dulu Romantis Kini Rumah Tangga di Ujung Tanduk

Tak hanya guru, jaring pengaman sosial ini juga telah diperluas.

BAZNAS dan BPJS Ketenagakerjaan Madiun juga telah memberikan perlindungan serupa kepada para marbot masjid di wilayah Kabupaten Madiun.

Ke depan, Zefriansyah berharap program "gotong royong" ini tidak berhenti di sini.

Ia menargetkan lebih banyak pekerja rentan lainnya di Kabupaten Madiun yang bisa terlindungi, sehingga mereka bisa bekerja dengan tenang tanpa cemas akan risiko sosial.

Pihaknya juga mengapresiasi BAZNAS Kabupaten Madiun yang dinilai memiliki kepedulian tinggi.

Program jaminan sosial ketenagakerjaan dinilai vital untuk memberikan kenyamanan para pekerja dalam menjalankan profesi mulia mereka. (ebo/naz/*)

Editor : Mizan Ahsani
#Bupati Madiun #guru #pendidik #BPJS Ketenagakerjaan #Kabupaten Madiun #santunan #hari wuryanto #kematian