Jawa Pos Radar Madiun – Kecelakaan lalu lintas beruntun terjadi di Jalan Raya Madiun–Ponorogo, tepatnya di Desa Kertosari, Kecamatan Geger, Rabu (17/12) sekitar pukul 23.00 WIB.
Insiden tersebut melibatkan dua kendaraan roda empat dan satu sepeda motor.
Tidak ada korban jiwa dalam peristiwa itu.
Namun, sejumlah penumpang mengalami luka-luka dan harus mendapatkan perawatan medis.
Kanit Gakkum Satlantas Polres Madiun Ipda Andika Cahyono menjelaskan, kecelakaan bermula saat mobil Toyota Rush bernomor polisi L 1342 DAM yang dikemudikan M. Wahyu Tri Budoyo melaju dari arah selatan.
Sesampainya di lokasi kejadian, pengemudi melihat sepeda motor Honda Vario bernopol W 2711 VI yang dikendarai Aqwam Ridho (25), warga Kecamatan Kebonsari, terjatuh di badan jalan.
Pengemudi Toyota Rush kemudian mengurangi kecepatan.
Namun, dari arah berlawanan melaju mobil Daihatsu Grand Max bernopol W 8169 NB yang dikemudikan Zeka Pratama Putra dalam kondisi oleng ke kanan.
“Diduga kendaraan Grand Max tidak dapat menguasai lajur sehingga menabrak sepeda motor dan mobil yang berada di depannya,” kata Andika saat dikonfirmasi, Kamis (18/12).
Akibat kejadian tersebut, dua orang mengalami luka-luka.
Yakni Rohmayasari (33), penumpang Toyota Rush asal Ponorogo, serta pengendara sepeda motor Honda Vario.
Sementara ketiga kendaraan mengalami kerusakan cukup parah, terutama pada bagian depan dan samping.
Petugas kepolisian telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), mengevakuasi korban, serta mengatur arus lalu lintas di lokasi kejadian.
“Penyebab pasti kecelakaan masih dalam proses penyelidikan dan kami masih mengumpulkan keterangan saksi,” pungkas Andika. (ryu/aan)
Editor : Hengky Ristanto