Jawa Pos Radar Madiun — Tahap pemeriksaan kesehatan calon jemaah haji (CJH) asal Kabupaten Madiun telah rampung.
Dari total 371 CJH yang menjalani pemeriksaan, sebanyak 365 jemaah dinyatakan lolos istithaah dan berhak mengikuti pelunasan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) tahap pertama.
Namun, enam CJH dinyatakan tidak lolos istithaah sehingga belum memungkinkan diberangkatkan pada musim haji 2026 mendatang.
Kepala Bidang Pencegahan dan Penanggulangan Penyakit (P2P) Dinas Kesehatan Kabupaten Madiun Agung Dodik Pujianto menjelaskan, enam CJH tersebut terdiri dari dua jemaah yang mengundurkan diri, dua jemaah meninggal dunia, serta dua jemaah lainnya tidak memenuhi syarat kesehatan.
“Dua CJH tidak lolos istithaah karena menderita demensia dan penyakit jantung berat, sehingga secara medis tidak memungkinkan untuk berangkat tahun 2026,” ujarnya saat dikonfirmasi, kemarin (23/12).
Menurut Agung, bagi CJH yang tidak lolos istithaah, pemberangkatan kemungkinan ditunda ke tahun 2027.
Namun, hal tersebut tetap bergantung pada hasil pemeriksaan kesehatan ulang yang wajib dijalani.
“Hasil pemeriksaan sudah kami sampaikan kepada keluarga. Keluarga juga telah menerima keputusan jika pemberangkatan diundur ke 2027,” jelasnya.
Seiring rampungnya pemeriksaan tahap pertama, Dinas Kesehatan Kabupaten Madiun kini mulai melaksanakan pemeriksaan kesehatan tahap kedua.
Tahapan ini diperuntukkan bagi CJH cadangan, penggabungan keluarga, serta pendamping atau pemilik porsi tambahan.
“Pada tahap kedua ini ada 106 CJH yang akan menjalani pemeriksaan kesehatan. Datanya sudah kami distribusikan ke seluruh puskesmas dan proses pemeriksaan sudah mulai berjalan,” tandas Agung. (ryu/aan)
Editor : Hengky Ristanto