Jawa Pos Radar Madiun – Bupati Madiun Hari Wuryanto cek sejumlah proyek strategis di Kabupaten Madiun, Selasa (23/12).
Tak datang sendiri, bupati yang juga didampingi kepala organisasi perangkat daerah (OPD) terlihat meninjau tiga titik proyek, RSUD Caruban, SMPN 2 Mejayan, serta Jembatan Klumutan.
Monitoring dan evaluasi (monev) ini dilakukan untuk memastikan progres pembangunan berjalan sesuai rencana dan ketentuan kontrak.
Mas Hari Wur –sapaan Bupati Madiun- menjelaskan secara umum hasil pembangunan telah sesuai dengan ekspektasi.
Dua proyek di RSUD Caruban dan SMPN 2 Mejayan telah selesai, sedangkan Jembatan Klumutan di Desa Klumutan, Saradan tinggal tahap akhir pengerjaan.
Jembatan tersebut ditargetkan rampung dan sudah bisa dilalui pada 28 Desember mendatang.
‘’Alhamdulillah sesuai dengan ekspektasinya. Semuanya sudah selesai semua, tinggal Jembatan Klumutan ini,” katanya.
Bupati menjelaskan, proyek Jembatan Klumutan sebenarnya telah direncanakan sejak 2022 lalu.
Namun, pelaksanaannya tertunda akibat pandemi Covid-19 sehingga baru dapat direalisasikan pada tahun ini melalui paket perubahan anggaran keuangan (PAK).
Kondisi tersebut membuat proses perencanaan hingga pelaksanaan membutuhkan waktu dan perhatian lebih.
‘’Sebenarnya ini sudah mulai direncanakan 2022, tapi karena ada Covid-19 sehingga tidak jadi,” ungkapnya.
Menurut Mas Hari Wur, keterlambatan realisasi juga diperparah sejumlah kendala teknis di lapangan.
Mulai dari persoalan tiang listrik hingga pembebasan lahan warga karena erosi.
Pihaknya menilai, hal itu menjadi pembelajaran penting agar ke depan setiap proyek diawali dengan analisis yang lebih matang.
‘’Harusnya sejak awal dianalisis, sehingga pada saat pembangunan sudah tidak ada masalah. Ini pelajaran bagi kita semua,” tegasnya.
Sementara itu, hasil monev di RSUD Caruban dan SMPN 2 Mejayan menunjukkan pekerjaan telah rampung, meski masih diperlukan penyempurnaan.
Di SMPN 2 Mejayan, perhatian difokuskan pada pemasangan teralis demi keamanan laboratorium komputer.
Sedangkan di RSUD Caruban, masih dibutuhkan perapian pekerjaan seperti penyesuaian titik lampu.
‘’Kami butuh estetika, kuatnya kena, amannya juga kena,” jelasnya.
Terkait kemungkinan keterlambatan penyelesaian proyek, Pemkab Madiun menegaskan komitmen penerapan sanksi sesuai kontrak kerja.
Denda akan dikenakan apabila pelaksana tidak mampu menyelesaikan pekerjaan tepat waktu, meski pihaknya optimistis proyek dapat rampung sesuai target.
‘’Kalau tidak sesuai kontrak ya mesti kena sanksi. Denda,” tandasnya.
Keberadaan Jembatan Klumutan dinilai mampu memangkas jarak tempuh warga hingga 2–3 kilometer.
Sementara peningkatan fasilitas pendidikan dan kesehatan sejalan dengan visi pembangunan daerah.
‘’Mudah-mudahan bermanfaat bagi masyarakat, sesuai visi misi Madiun Bersih, Sehat, dan Sejahtera (Bersahaja),” tuturnya. (odi/adv/aan)
Editor : Mizan Ahsani