Nasional Kota Madiun Kab. Madiun Ngawi Magetan Ponorogo Pacitan Internasional Olahraga Gaya Hidup Hiburan Jual Beli

Langganan Banjir, Warga Kebonduren Madiun Tunggu Kepastian Lokasi Relokasi

Dian Rahayu • Kamis, 25 Desember 2025 | 19:30 WIB
Sungai di Dusun Kebonduren, Desa Kenongorejo, Kecamatan Pilangkenceng, yang kerap meluap dan menyebabkan puluhan kepala keluarga direncanakan direlokasi mulai 2026. (DIAN RAHAYU/RADAR MADIUN)
Sungai di Dusun Kebonduren, Desa Kenongorejo, Kecamatan Pilangkenceng, yang kerap meluap dan menyebabkan puluhan kepala keluarga direncanakan direlokasi mulai 2026. (DIAN RAHAYU/RADAR MADIUN)

Jawa Pos Radar Madiun – Rencana relokasi warga Dusun Kebonduren, Desa Kenongorejo, Kecamatan Pilangkenceng, mulai bergulir.

Pemkab Madiun menyiapkan pemindahan 52 kepala keluarga (KK) yang selama bertahun-tahun tinggal di kawasan rawan banjir bantaran sungai.

Ketua RT 33 Kebonduren Sutoyo menyampaikan, warga dari tiga RT masuk dalam daftar usulan relokasi karena rumah mereka kerap terdampak banjir.

“Ada 52 KK dari tiga RT yang diusulkan relokasi karena rumahnya berada di sekitar bantaran sungai,” kata Sutoyo.

Meski menyambut positif rencana tersebut, warga masih menunggu kepastian lanjutan dari pemkab, khususnya terkait lokasi relokasi. Hingga kini, sosialisasi resmi dari pemerintah daerah belum dilakukan.

“Harapan kami pemerintah segera menyampaikan lokasi yang jelas agar warga merasa tenang dan tidak terulang masalah banjir,” ujarnya.

Sebagai bentuk partisipasi, warga telah mengusulkan dua titik relokasi yang dinilai lebih aman dan memungkinkan.

Lokasi pertama berada di Petak 132 A yang dinilai bebas banjir serta memiliki akses yang memadai.

Alternatif kedua berada di lahan sebelah selatan masjid yang masih berdekatan dengan lingkungan asal warga.

“Usulan lokasi itu berdasarkan kesepakatan warga dan dinilai paling memungkinkan,” ungkap Sutoyo.

Selain relokasi warga Kebonduren, Pemkab Madiun juga menyiapkan rencana pemindahan warga di wilayah lain.

Sebanyak 12 KK di Dusun Morosowo, Desa Mendak, Kecamatan Dagangan, masuk daftar relokasi akibat terdampak tanah retak.

Rencana relokasi di Dusun Morosowo masih dalam tahap pembahasan lintas instansi.

Langkah tersebut menyusul rekomendasi relokasi dari tim kaji dan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Jawa Timur beberapa waktu lalu. (ryu/aan)

Editor : Hengky Ristanto
#Dusun Kebonduren Pilangkenceng #relokasi warga Madiun #banjir Kebonduren #relokasi 2026 #BPBD Jawa Timur #madiun #banjir bantaran sungai