Gaya Hidup Hiburan Internasional Kab. Madiun Kota Madiun Magetan Nasional Ngawi Olahraga Pacitan Ponorogo

64 Desa di Kabupaten Madiun Terkendala Lahan Bangun KDKMP

Loditya Fernandes • Senin, 29 Desember 2025 | 15:30 WIB
SEGERA BANGUN: Desa Tambakmas menjadi salah satu wilayah yang telah memiliki lahan siap bangun KDKMP, sementara puluhan desa lain masih mencari lokasi. DOK RADAR MADIUN
SEGERA BANGUN: Desa Tambakmas menjadi salah satu wilayah yang telah memiliki lahan siap bangun KDKMP, sementara puluhan desa lain masih mencari lokasi. DOK RADAR MADIUN

Jawa Pos Radar Madiun – Pembangunan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) di Kabupaten Madiun masih menghadapi kendala serius.

Hingga pekan kedua Desember 2025, tercatat 64 desa dan kelurahan belum memiliki lahan siap bangun untuk pendirian KDKMP.

Puluhan desa tersebut masih meraba-raba lokasi karena lahan yang diajukan belum memenuhi kriteria teknis.

Kondisi itu terungkap setelah dilakukan peninjauan lapangan oleh tim Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR).

“Belum ada lahan yang benar-benar siap bangun seperti yang disyaratkan,” ujar Kabid Koperasi Dinas Perdagangan, Koperasi, dan Usaha Mikro (Disperdagkop-UM) Kabupaten Madiun, Citra Noviyanto.

Citra menjelaskan, kendala kelayakan lahan disebabkan berbagai faktor.

Di antaranya lahan sawah yang diajukan tidak memenuhi luasan minimal, hingga kesalahan data koordinat lokasi yang mengharuskan pemetaan ulang.

“Untuk data yang benar-benar fixed dan terupdate ada di Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD),” imbuhnya.

Berdasarkan hasil pemetaan sementara, desa dan kelurahan yang belum memiliki lahan KDKMP tersebar di hampir seluruh kecamatan.

Kecamatan Kebonsari dan Sawahan menjadi wilayah dengan jumlah desa terbanyak yang masih mencari lahan, masing-masing 11 desa.

Disusul Kecamatan Madiun sebanyak 9 desa, Dagangan, Geger, dan Saradan masing-masing 5 desa.

Karena belum memiliki lahan siap bangun, desa dan kelurahan tersebut diproyeksikan memanfaatkan aset milik pemerintah kabupaten maupun Badan Usaha Milik Negara (BUMN).

Opsi yang disiapkan meliputi lahan Perhutani, PLN, hingga PTPN.

Selain itu, pemanfaatan lahan sekolah yang sudah tidak difungsikan akibat regrouping juga menjadi alternatif.

“Nantinya bangunan tersebut akan dihibahkan dari pemkab ke desa atau kelurahan untuk pembangunan KDKMP,” jelas Citra.

Di sisi lain, program KDKMP di Kabupaten Madiun telah menunjukkan progres.

Dari total 206 gerai yang direncanakan, sebanyak 107 gerai telah masuk tahap pembangunan per 17 Desember lalu.

Pembangunan tersebut difasilitasi PT Agrinas Pangan Nusantara (Persero) dengan dukungan pembiayaan dari Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (BPI Danantara).

Setiap gerai KDKMP mendapatkan anggaran Rp 3 miliar untuk pembangunan, kelengkapan fasilitas, serta pengadaan barang dagangan. (odi/aan)

Editor : Hengky Ristanto
#pembangunan desa #KDKMP #Aset Pemkab #Koperasi Merah Putih #Kabupaten Madiun #disperdagkop um madiun #BUMN #desa madiun #madiun #lahan KDKMP