Jawa Pos Radar Madiun – Pembentukan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Kabupaten Madiun terus digeber.
Hingga akhir tahun ini, tercatat sebanyak 40 SPPG telah terbangun di berbagai wilayah.
Dari jumlah tersebut, 30 unit sudah beroperasi, sementara 10 lainnya masih dalam proses menuju operasional.
“Yang sudah terbangun 40, sedangkan 30 sudah operasional dan 10 masih proses. Harapannya bisa sampai 50 SPPG sesuai jumlah penerima manfaat yang ada,” ungkap Bupati Madiun Hari Wuryanto saat menghadiri groundbreaking SPPG Polri binaan Polres Madiun Kota di Desa Rejosari, Sawahan.
Seperti SPPG Polri binaan Polres Madiun Kota, operasional dapur makan bergizi gratis (MBG) diharapkan bisa dimulai semester depan bersamaan pelajar masuk sekolah.
Melayani kurang lebih 3.148 penerima manfaat.
Untuk menjamin keamanan dan mutu layanan, Pemkab Madiun menekankan seluruh SPPG harus dijalankan sesuai standar operasional prosedur yang berlaku.
Setiap SPPG diwajibkan memiliki struktur pengelola yang lengkap, tenaga ahli gizi, serta sistem pengawasan berlapis agar pelayanan berjalan optimal.
“Kami selalu menekankan pelaksanaan harus sesuai SOP. Kalau itu dijalankan, insya Allah akan aman dan bermanfaat,” tegasnya.
Sementara itu, Kapolres Madiun Kota AKBP Wiwin Junianto Supriyadi menjelaskan SPPG di Desa Rejosari merupakan bagian dari pembangunan SPPG Polri yang dilakukan secara serentak di seluruh Indonesia.
Untuk wilayah Polres Madiun Kota, unit di Desa Rejosari ini menjadi SPPG keempat yang dikelola.
“Alhamdulillah ini SPPG keempat yang kami kelola. Fisik bangunan sudah 100 persen dan dinyatakan lengkap,” jelasnya.
Kapolres memastikan SPPG Rejosari telah dilengkapi instalasi pengolahan air limbah (IPAL). Sistem IPAL tersebut dirancang berlapis agar pembuangan limbah tidak mencemari lingkungan sekitar, terutama karena lokasinya berdekatan dengan permukiman dan area persawahan.
“IPAL sudah kami siapkan dan disurvei Dinas Lingkungan Hidup. Ada serapan pertama, kedua, dan ketiga sehingga limbah terkelola dengan baik,” bebernya. (odi)
Editor : Mizan Ahsani