Jawa Pos Radar Madiun – Pekerjaan rumah Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Madiun belum rampung.
Evaluasi kendaraan dinas (randis) milik Pemkab Madiun kini diperluas, tidak hanya menyasar roda empat, tetapi juga randis roda dua dan roda tiga yang digunakan organisasi perangkat daerah (OPD).
Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Madiun Hadi Sutikno mengatakan, pemeriksaan lanjutan dilakukan setelah apel randis roda empat di Pendopo Ronggo Djuemeno akhir Desember lalu.
“Kendaraan yang dicek tidak hanya roda empat atau lebih, tapi roda dua dan roda tiga juga,” kata Hadi, Minggu (4/1).
Pria yang akrab disapa Pak Tik itu menjelaskan, tim teknis BPKAD akan turun langsung ke OPD pengguna.
Pola ini dipilih agar pemeriksaan tetap berjalan tanpa harus mengumpulkan seluruh kendaraan di satu lokasi.
Fokus pengecekan meliputi kelengkapan administrasi serta kelayakan kendaraan untuk operasional pelayanan publik.
“Nanti tim kami yang datang ke OPD-OPD untuk mengecek administrasi dan kelayakan jalannya,” jelasnya.
Hasil pemeriksaan akan menjadi dasar pengambilan kebijakan lanjutan.
Kendaraan yang dinilai tidak layak atau memiliki biaya operasional tinggi akan diusulkan untuk dilelang.
Sementara randis yang masih layak dan efisien tetap dipertahankan untuk menunjang tugas pelayanan.
“Kalau tidak layak akan kami ajukan proses lelang. Yang masih layak dan biaya operasionalnya rendah tetap digunakan,” imbuhnya.
Evaluasi randis dilakukan sebagai respons atas tingginya biaya operasional kendaraan dinas yang selama ini menjadi beban anggaran daerah.
Pemkab Madiun menargetkan penggunaan randis benar-benar efisien dan efektif sesuai kebutuhan layanan masyarakat.
Terkait waktu pelaksanaan, BPKAD masih mematangkan jadwal pemeriksaan.
“Rencananya antara Januari atau Februari ini,” pungkas Pak Tik. (odi/aan)
Editor : Hengky Ristanto