Nasional Kota Madiun Kab. Madiun Ngawi Magetan Ponorogo Pacitan Internasional Olahraga Gaya Hidup Hiburan Jual Beli

Seratusan Nyawa Melayang di Jalan Raya, Kasus Laka Lantas di Kabupaten Madiun Masih Tinggi

Dian Rahayu • Minggu, 4 Januari 2026 | 20:40 WIB
KESELAMATAN JALAN: Polisi lalu lintas melakukan pengamanan dan penindakan di Kabupaten Madiun. Sepanjang 2025, tercatat 654 kecelakaan dengan 106 korban meninggal dunia. DOK RADAR MADIUN
KESELAMATAN JALAN: Polisi lalu lintas melakukan pengamanan dan penindakan di Kabupaten Madiun. Sepanjang 2025, tercatat 654 kecelakaan dengan 106 korban meninggal dunia. DOK RADAR MADIUN

Jawa Pos Radar Madiun – Jalan raya masih menjadi ruang berbahaya bagi pengguna lalu lintas.

Sepanjang 2025, ratusan nyawa melayang akibat kecelakaan di wilayah hukum Kabupaten Madiun.

Data Satlantas Polres Madiun mencatat, jumlah kecelakaan lalu lintas mencapai 654 kejadian.

Angka tersebut naik tipis dibandingkan 2024 yang tercatat 651 kejadian.

Dari ratusan kecelakaan itu, sebanyak 106 orang meninggal dunia di jalan raya.

“Pada angka laka ini memang naik menjadi 654 kejadian dari tahun sebelumnya 651 kejadian,” ujar Kapolres Madiun AKBP Kemas Indra Natanegara.

Meski jumlah kejadian meningkat, korban meninggal dunia justru mengalami penurunan.

Pada 2024, korban meninggal tercatat 116 orang.

Namun tren berbeda terlihat pada korban luka.

Jumlah korban luka ringan naik dari 800 orang pada 2024 menjadi 852 orang di 2025.

Bahkan korban luka berat melonjak signifikan, dari hanya satu orang pada 2024 menjadi 14 orang pada 2025.

“Untuk luka ringan bertambah, begitu juga luka berat yang naik cukup tajam,” jelas Kemas.

Berdasarkan hasil evaluasi kepolisian, kecelakaan lalu lintas didominasi kendaraan roda dua dan roda empat.

Sementara itu, sejumlah titik rawan kecelakaan atau blackspot masih ditemukan di jalur-jalur utama.

Di wilayah utara, titik rawan berada di Kecamatan Saradan, Balerejo, dan Nglames yang dilintasi jalur provinsi Madiun–Surabaya.

Sedangkan di wilayah selatan, daerah Geger dan Dolopo menjadi lokasi yang kerap terjadi kecelakaan, khususnya pada jalur Madiun–Ponorogo.

Di sisi lain, upaya penindakan pelanggaran lalu lintas sepanjang 2025 justru mengalami penurunan.

Penindakan tilang tercatat 7.509 kasus, turun dibandingkan 2024 yang mencapai 8.060 kasus.

Penindakan terhadap penggunaan knalpot brong juga menurun sekitar 6,2 persen, dari 308 kasus menjadi 289 kasus.

“Penindakan pelanggaran menurun, termasuk knalpot brong. Ini menunjukkan ada peningkatan kesadaran, meski tetap perlu evaluasi,” terangnya. (ryu/aan)

Editor : Hengky Ristanto
#Jalan Raya Madiun #Satlantas Polres Madiun #laka lantas madiun #korban kecelakaan #kecelakaan lalu lintas #madiun #knalpot brong #keselamatan berkendara