Jawa Pos Radar Madiun – Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Madiun memastikan hingga awal Januari belum ditemukan kasus super flu atau Influenza A (H3N2 subclade K).
Meski situasi masih aman dan terkendali, kewaspadaan tetap diminta agar potensi penularan bisa ditekan sejak dini.
Kepala Dinkes Kabupaten Madiun dr. Heri Setyana menegaskan, hingga saat ini laporan yang masuk masih tergolong influenza musiman.
Tidak ada indikasi temuan varian super flu di wilayahnya.
“Sampai sekarang belum ada laporan kasus super flu di Kabupaten Madiun. Kondisinya masih aman dan terkendali,” ungkapnya.
Meski demikian, Dinkes tidak ingin lengah.
Dalam waktu dekat, pihaknya akan menerbitkan surat edaran kepada seluruh puskesmas dan rumah sakit.
Edaran tersebut berisi langkah antisipasi dan kesiapsiagaan faskes dalam mendeteksi dini serta menangani kasus influenza.
“Kami akan segera mengeluarkan surat edaran ke puskesmas dan rumah sakit terkait kewaspadaan serta antisipasi,” beber dr. Heri.
Ia menjelaskan, upaya pencegahan super flu pada prinsipnya sama dengan influenza biasa maupun penyakit saluran pernapasan lainnya.
Masyarakat diminta disiplin menerapkan perilaku hidup bersih dan sehat (PHBS).
Termasuk memakai masker saat sakit dan rajin mencuci tangan.
“Prinsipnya sama seperti penanganan penyakit menular saat Covid-19 dulu. Pakai masker saat sakit, rajin cuci tangan, dan menerapkan PHBS,” terangnya.
Selain itu, daya tahan tubuh juga menjadi faktor penting.
Masyarakat diimbau menjaga pola makan bergizi, istirahat cukup, dan kebugaran tubuh agar tidak mudah terinfeksi.
“Imunitas tubuh sangat menentukan. Mulai dari asupan gizi, istirahat, hingga kebugaran,” imbuhnya.
Terkait perbedaan super flu dan flu biasa, dr. Heri menyebut gejalanya hampir serupa.
Namun, masa pemulihan pada super flu bisa lebih lama.
Jika flu biasa umumnya sembuh dalam 3–7 hari, dugaan super flu bisa membutuhkan waktu hingga dua pekan.
“Flu biasa sekitar 3 sampai 7 hari sembuh. Kalau yang dicurigai super flu bisa 10 hari sampai dua minggu, tergantung imunitas,” jelasnya.
Dinkes pun menegaskan masyarakat tidak perlu panik dan tidak menganggap kondisi ini sebagai Covid-19 jilid dua.
Selama situasi masih terkendali, tidak ada penerapan karantina khusus.
“Tidak perlu takut berlebihan. Tetap jaga kesehatan dan segera periksa ke fasilitas kesehatan jika gejala memberat atau berlangsung lama,” tegas dr. Heri. (odi/aan)
Editor : Hengky Ristanto