Gaya Hidup Hiburan Internasional Kab. Madiun Kota Madiun Magetan Nasional Ngawi Olahraga Pacitan Ponorogo

Sidak Rehab SMPN, Komisi D DPRD Madiun Temukan Catatan Kecil

Loditya Fernandes • Kamis, 8 Januari 2026 | 06:00 WIB
TURUN GUNUNG: Komisi D DPRD Kabupaten Madiun meninjau langsung proyek rehabilitasi gedung SMP negeri untuk memastikan kualitas bangunan sesuai kontrak. LODITYA FERNANDES/RADAR MADIUN
TURUN GUNUNG: Komisi D DPRD Kabupaten Madiun meninjau langsung proyek rehabilitasi gedung SMP negeri untuk memastikan kualitas bangunan sesuai kontrak. LODITYA FERNANDES/RADAR MADIUN

Jawa Pos Radar Madiun – Proyek rehabilitasi gedung SMP negeri di Kabupaten Madiun mendapat perhatian serius dari Komisi D DPRD Kabupaten Madiun.

Para wakil rakyat turun langsung melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke tiga sekolah, yakni SMPN 2 Mejayan, SMPN 2 Nglames, dan SMPN 1 Kebonsari, kemarin (7/1).

Wakil Ketua Komisi D DPRD Kabupaten Madiun Djoko Setijono menegaskan, sidak tersebut merupakan bagian dari tugas pengawasan legislatif setelah proyek pembangunan rampung.

“Ini bukan karena ada permasalahan khusus, tetapi memang sudah menjadi tupoksi kami untuk melakukan pengawasan setelah proyek selesai,” ujarnya.

Dalam sidak tersebut, Djoko didampingi anggota Komisi D lainnya, antara lain Lely Hardyarini, Guntur Setyono, Edy Widanto, dan Gunawan Prasetyono.

Rombongan juga bersama jajaran Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Madiun, di antaranya Sekretaris Dikbud Rony Kurniawan serta Kabid Pembinaan SMP Nur Arif Indro Karyoto.

Djoko menyampaikan, secara umum hasil rehabilitasi gedung sekolah dinilai baik dan sesuai kontrak.

Tidak ditemukan pelanggaran besar maupun keterlambatan pekerjaan.

Meski demikian, terdapat beberapa catatan teknis kecil yang langsung disampaikan kepada pihak terkait dan sebagian telah diperbaiki.

“Secara umum bagus dan tidak ada keterlambatan. Catatannya kecil-kecil saja,” jelasnya.

Salah satu catatan teknis yang ditemukan yakni adanya rembesan air akibat talang bocor di salah satu sekolah.

Namun, berdasarkan laporan konsultan pengawas, permasalahan tersebut sudah ditangani.

Djoko juga memuji kualitas bangunan di SMPN 2 Nglames yang berada di kawasan rawan banjir.

Untuk mengantisipasi genangan, bangunan sekolah tersebut ditinggikan hingga 1,5 meter.

“Ini sebenarnya rehab, tapi karena daerah banjir bangunannya dinaikkan. Kualitas materialnya bagus, hampir seperti bangunan baru,” katanya.

Komisi D melakukan sidak dengan metode sampling.

Dari total 11 sekolah yang menerima rehabilitasi pada 2025, hanya tiga sekolah dengan nilai kontrak terbesar yang ditinjau langsung.

Total anggaran rehabilitasi sekolah tersebut mencapai sekitar Rp 10 miliar.

Sementara itu, Kabid Pembinaan SMP Dikbud Kabupaten Madiun Nur Arif Indrokaryoto menjelaskan, 11 sekolah yang mendapat bantuan revitalisasi memiliki tingkat kerusakan sedang hingga berat.

Khusus tiga sekolah yang disidak, nilai kontraknya di atas Rp 1 miliar karena mencakup beberapa ruang dalam satu kesatuan bangunan.

“Walaupun ada bagian yang kerusakannya ringan, tetap harus direhab menyeluruh karena satu struktur,” pungkasnya. (odi/aan)

Editor : Hengky Ristanto
#dak pendidikan #apbd madiun #sidak dprd #infrastruktur pendidikan #SMPN Madiun #DPRD Kabupaten Madiun #Rehabilitasi Sekolah #madiun #Komisi D DPRD