Nasional Kota Madiun Kab. Madiun Ngawi Magetan Ponorogo Pacitan Internasional Olahraga Gaya Hidup Hiburan Jual Beli

Empat Perusahaan Siap Masuk Madiun, Target Investasi 2026 Dipatok Rp 3 Triliun

Dian Rahayu • Kamis, 8 Januari 2026 | 12:20 WIB
OPTIMIS: Pemkab Madiun menargetkan investasi Rp 3 triliun pada 2026 seiring mulai bergeraknya perizinan empat perusahaan besar yang siap menanamkan modal. DOK RADAR MADIUN
OPTIMIS: Pemkab Madiun menargetkan investasi Rp 3 triliun pada 2026 seiring mulai bergeraknya perizinan empat perusahaan besar yang siap menanamkan modal. DOK RADAR MADIUN

Jawa Pos Radar Madiun – Pemkab Madiun mematok target investasi ambisius pada 2026. Nilainya mencapai Rp 3 triliun.

Optimisme itu muncul seiring mulai bergeraknya perizinan dasar sejumlah perusahaan besar yang siap menanamkan modal di Bumi Kampung Pesilat.

Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Madiun Anang Sulistijono mengatakan, saat ini sudah ada empat perusahaan yang memasuki tahapan perizinan lanjutan.

“Sudah ada izin dasar yang mulai berjalan. Ada empat perusahaan besar yang saat ini masih dalam proses menuju Persetujuan Bangunan Gedung (PBG). Mudah-mudahan ini bisa menjadi potensi investasi yang signifikan,” ujarnya.

Anang menjelaskan, target investasi 2026 naik sekitar Rp 500 miliar dibandingkan capaian 2025 yang berada di kisaran Rp 2,5 triliun.

Dari empat perusahaan yang telah mengantongi izin dasar tersebut, total nilai investasi diperkirakan mencapai Rp 1 triliun.

Perusahaan-perusahaan itu berasal dari sektor industri, khususnya industri alas kaki dan industri kayu.

Rencana investasinya pun tersebar di sejumlah kecamatan.

“Satu perusahaan akan beroperasi di Kecamatan Pilangkenceng, satu di Kecamatan Saradan, serta dua perusahaan lainnya di Kecamatan Madiun,” paparnya.

Untuk mengejar target investasi Rp 3 triliun, DPMPTSP Kabupaten Madiun menyiapkan sejumlah strategi.

Salah satunya dengan mengoptimalkan pertumbuhan jumlah usaha melalui pendampingan perizinan berbasis Online Single Submission (OSS) dan penerbitan Nomor Induk Berusaha (NIB) di seluruh kecamatan.

Langkah tersebut diharapkan mampu mendorong iklim investasi yang kondusif sekaligus memastikan seluruh aktivitas investasi tercatat secara resmi, baik penanaman modal dalam negeri (PMDN) maupun penanaman modal asing (PMA).

“Strategi kami di 2026 tetap mengoptimalkan peningkatan jumlah usaha dengan melakukan pendampingan OSS dan NIB di seluruh kecamatan. Dengan langkah ini, baik investasi PMDN maupun PMA dapat tercatat dan terhitung,” tandas Anang. (ryu/aan)

Editor : Hengky Ristanto
#industri alas kaki #target investasi 2026 #OSS NIB #ekonomi daerah #investasi kabupaten madiun #madiun #industri kayu #DPMPTSP Madiun #PMDN PMA