Jawa Pos Radar Madiun – Angka kekerasan terhadap perempuan dan anak di Kabupaten Madiun sepanjang 2025 menunjukkan tren peningkatan.
Data Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPKB-PPPA) mencatat total 44 kasus dengan 45 korban.
Jenis kekerasan yang paling mendominasi adalah kekerasan seksual dengan 15 kasus.
Disusul kekerasan fisik sebanyak 12 kasus, kekerasan psikis dua kasus, penelantaran satu kasus, pornografi dua kasus, anak berhadapan dengan hukum (ABH) satu kasus, tindak pidana perdagangan orang (TPPO) satu kasus, serta sembilan kasus lain dengan ragam persoalan.
Kabid Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak DPPKB-PPPA Kabupaten Madiun, Yeni Mayawati, menilai meningkatnya angka laporan justru menunjukkan kesadaran masyarakat yang semakin baik.
“Secara data, kasus yang kami tangani memang meningkat. Namun ini indikasi positif karena masyarakat semakin berani melapor, sehingga korban bisa segera mendapatkan penanganan,” ujarnya.
Dibandingkan 2024, jumlah kasus pada 2025 mengalami kenaikan.
Tahun sebelumnya tercatat 41 kasus dengan 45 korban.
Untuk kekerasan fisik, Yeni menyebut mayoritas terjadi dalam lingkup kekerasan dalam rumah tangga (KDRT), berbeda dengan tahun sebelumnya yang lebih banyak didominasi perkelahian remaja.
Sementara itu, sembilan kasus lainnya meliputi anak dengan kecanduan ponsel, perempuan dengan tekanan mental, persoalan mediasi pendidikan, hingga perempuan dengan perilaku menyimpang dan pola pengasuhan alternatif.
Ke depan, DPPKB-PPPA Kabupaten Madiun menegaskan komitmen memperkuat upaya pencegahan.
Edukasi dan sosialisasi tidak hanya menyasar perempuan dan remaja, tetapi juga laki-laki atau para bapak.
“Tahun ini sasaran edukasi akan kami perluas. Tidak hanya perempuan dan anak, tapi juga laki-laki, agar potensi terjadinya kekerasan bisa ditekan sejak awal,” tandas Yeni. (ryu/aan)
Editor : Hengky Ristanto