Nasional Kota Madiun Kab. Madiun Ngawi Magetan Ponorogo Pacitan Internasional Olahraga Gaya Hidup Hiburan Jual Beli

Bangunan SD Terbengkalai Jadi Masalah, Pemkab Madiun Respons Usulan Penghapusan Aset

Loditya Fernandes • Kamis, 15 Januari 2026 | 06:00 WIB
TERANCAM: Akses menuju TK Babadan Lor tertutup pembangunan KDMP, sementara bangunan SDN Babadan Lor 3 masih terbengkalai. DOK RADAR MADIUN
TERANCAM: Akses menuju TK Babadan Lor tertutup pembangunan KDMP, sementara bangunan SDN Babadan Lor 3 masih terbengkalai. DOK RADAR MADIUN

Jawa Pos Radar Madiun – Pemkab Madiun merespons pengajuan penghapusan aset bangunan SDN Babadan Lor 3 yang diajukan Pemerintah Desa Babadan Lor.

Saat ini, BPKAD Kabupaten Madiun mengarahkan pemdes untuk berkoordinasi dengan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Madiun.

Kepala BPKAD Kabupaten Madiun Hadi Sutikno menjelaskan, berdasarkan Kartu Inventaris Barang (KIB), bangunan SDN Babadan Lor 3 tercatat sebagai aset milik OPD Dikbud.

Karena itu, proses pengajuan penghapusan harus melalui instansi tersebut.

“Karena di KIB tercatat sebagai aset Dikbud, maka pengajuannya diarahkan ke sana,” ujar Hadi Sutikno.

Setelah pengajuan masuk ke Dikbud, tahapan berikutnya adalah telaah staf.

Hasil telaah tersebut akan disampaikan kepada Bupati Madiun untuk memperoleh rekomendasi, apakah aset tersebut disetujui dihapuskan atau tidak.

“Nanti dari Dikbud dilakukan telaah staf dulu, kemudian dikirimkan ke Pak Bupati untuk mendapatkan rekomendasi,” tambahnya.

Hadi menegaskan, penghapusan aset tidak bisa dilakukan secara langsung.

Bangunan tersebut terlebih dahulu harus melalui kajian penilaian aset oleh KPKNL.

Dari hasil penilaian itu akan ditentukan apakah aset masih memiliki nilai ekonomis.

“Kalau masih dinilai berharga, mekanismenya bisa melalui lelang atau hibah,” tuturnya.

Opsi hibah ke pemerintah desa juga memungkinkan.

Jika aset dihibahkan ke desa, pembongkaran bangunan bisa dilakukan oleh pemdes untuk membuka akses jalan menuju TK dan PAUD Babadan Lor yang saat ini terancam tertutup pembangunan Koperasi Desa Merah Putih (KDMP).

“Kalau nanti dihibahkan ke desa, pembongkarannya bisa kami lakukan sendiri untuk membuka akses ke TK dan PAUD,” imbuh Hadi. (odi/aan)

Editor : Hengky Ristanto
#KDMP Madiun #dikbud madiun #penghapusan aset #TK Babadan Lor #madiun #aset daerah #BPKAD Madiun #SDN Babadan Lor 3