Gaya Hidup Hiburan Internasional Kab. Madiun Kota Madiun Magetan Nasional Ngawi Olahraga Pacitan Ponorogo

Program IJD Mulai Jalan, Dua Ruas di Madiun Digarap Kementerian PUPR

Loditya Fernandes • Sabtu, 17 Januari 2026 | 12:40 WIB
PROYEK IJD: Aktivitas peningkatan jalan melalui Program Inpres Jalan Daerah mulai terlihat di sejumlah titik ruas Klitik–Dimong dan Dolopo–Mojorejo, Kabupaten Madiun. DOK RADAR MADIUN
PROYEK IJD: Aktivitas peningkatan jalan melalui Program Inpres Jalan Daerah mulai terlihat di sejumlah titik ruas Klitik–Dimong dan Dolopo–Mojorejo, Kabupaten Madiun. DOK RADAR MADIUN

Jawa Pos Radar Madiun – Program Inpres Jalan Daerah (IJD) akhirnya terealisasi di Kabupaten Madiun.

Dua ruas strategis, Klitik–Dimong dan Dolopo–Mojorejo, kini mulai dikerjakan sebagai bagian dari lanjutan proyek tahun sebelumnya.

Pekerjaan peningkatan jalan tersebut ditangani langsung oleh Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) melalui Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional Jatim–Bali.

Kepala Bidang Bina Marga DPUPR Kabupaten Madiun Astutik Dyah Ningsih mengatakan, berdasarkan informasi kontrak, kedua paket pekerjaan tersebut mulai berjalan sejak 23 Desember 2025.

“Sesuai informasi kontrak, pekerjaan keduanya mulai berjalan sejak 23 Desember lalu,” ujarnya.

Astutik menjelaskan, proyek tersebut merupakan kelanjutan program IJD 2024 di ruas yang sama.

Ruas Klitik–Dimong memiliki panjang sekitar satu kilometer, menghubungkan jalan provinsi hingga perlintasan kereta api.

Sementara ruas Dolopo–Mojorejo membentang sepanjang 4,85 kilometer, dari Pasar Dolopo hingga kawasan Gantrung.

“Tahun ini merupakan lanjutan dari program sebelumnya di ruas yang sama,” jelasnya.

Pada 2024 lalu, program IJD telah menyasar ruas Klitik–Dimong sepanjang 750 meter serta ruas Dolopo–Mojorejo sepanjang 2,9 kilometer.

Untuk lanjutan pekerjaan tahun ini, pagu anggaran masing-masing ruas mencapai sekitar Rp 3,5 miliar untuk Klitik–Dimong dan Rp 14,7 miliar untuk Dolopo–Mojorejo.

Meski demikian, Astutik menegaskan bahwa nilai kontrak detail tidak dikelola Pemkab Madiun, karena seluruh pelaksanaan pekerjaan berada di bawah kewenangan langsung Kementerian PUPR.

“Nilai kontraknya kami tidak mengetahui secara detail, karena seluruh pekerjaan ditangani langsung oleh Kementerian PUPR,” pungkasnya. (odi/aan)

Editor : Hengky Ristanto
#proyek jalan madiun #IJD Kabupaten Madiun #madiun #Kementerian PUPR #DPUPR Kabupaten Madiun #inpres jalan daerah