Gaya Hidup Hiburan Internasional Kab. Madiun Kota Madiun Magetan Nasional Ngawi Olahraga Pacitan Ponorogo

Terkendala Status Aset, Pemkab Madiun Tunda Kerja Sama Pengembangan MUS dengan Pihak Ketiga

Loditya Fernandes • Senin, 19 Januari 2026 | 15:30 WIB
KENDALA TEKNIS: Rencana kerja sama pengembangan Madiun Umbul Square dengan UNS Surakarta dan pengelola Mojosemi Forest Park tertunda karena persoalan status aset. DOK RADAR MADIUN
KENDALA TEKNIS: Rencana kerja sama pengembangan Madiun Umbul Square dengan UNS Surakarta dan pengelola Mojosemi Forest Park tertunda karena persoalan status aset. DOK RADAR MADIUN

Jawa Pos Radar Madiun – Rencana pengembangan Madiun Umbul Square (MUS) melalui kerja sama dengan Universitas Sebelas Maret Surakarta dan pengelola Mojosemi Forest Park belum bisa direalisasikan dalam waktu dekat.

Pemkab Madiun memilih menunda langkah tersebut karena masih menghadapi sejumlah kendala teknis.

Kepala Bagian Perekonomian Setda Kabupaten Madiun Puji Satriyo mengatakan, kondisi MUS saat ini belum memungkinkan untuk langsung diikat dalam kerja sama formal dengan pihak ketiga.

“Ternyata dengan kondisi MUS sekarang, ada beberapa kendala yang sifatnya teknis,” ungkap Yoyok—sapaan akrab Puji Satriyo, Senin (19/1).

Kendala utama berkaitan dengan status aset di kawasan Umbul.

Hingga kini, aset MUS belum sepenuhnya diserahkan untuk dikelola, sehingga ruang kerja sama dengan pihak ketiga menjadi terbatas.

“Tidak bisa serta-merta bekerja sama di aset pemkab. Status barang milik daerahnya harus jelas dulu,” jelasnya.

Menurut Yoyok, kerja sama formal memiliki konsekuensi hukum dan administratif yang tidak sederhana.

Karena itu, sebelum status aset benar-benar tuntas, pembahasan lanjutan dengan UNS maupun Mojosemi Forest Park belum dapat dilanjutkan.

“Kalau sudah diikat kerja sama, tentu ada aturan-aturan yang harus dipenuhi. Ini tidak bisa terburu-buru,” tegasnya.

Sambil menunggu penyelesaian administrasi aset, Pemkab Madiun mengambil langkah alternatif.

Salah satunya dengan melibatkan pengusaha muda lokal melalui skema bantuan sosial atau corporate social responsibility (CSR), bukan kerja sama bisnis jangka panjang.

“Bukan berarti kami tidak berharap Mojosemi. Tapi sementara ini kami coba libatkan pengusaha muda lokal untuk berkontribusi,” imbuh Yoyok.

Kontribusi CSR tersebut diarahkan untuk pembenahan ringan kawasan MUS.

Mulai dari penataan lokasi, perbaikan fasilitas, hingga mempercantik area agar lebih nyaman dan menarik bagi pengunjung.

“Paling tidak view-nya jadi lebih bagus, sehingga orang yang datang merasa lebih nyaman,” tandasnya. (odi/aan)

Editor : Hengky Ristanto
#pariwisata Kabupaten Madiun #Aset Pemkab #mojosemi forest park #kerja sama UNS #madiun #mus #madiun umbul square