Gaya Hidup Hiburan Internasional Kab. Madiun Kota Madiun Magetan Nasional Ngawi Olahraga Pacitan Ponorogo

Urus Visa Haji, 5 Calon Jemaah Kabupaten Madiun Alami Gagal Sistem

Dian Rahayu • Kamis, 22 Januari 2026 | 16:30 WIB
TAHAPAN HAJI: Kepala Kemenhaj Kabupaten Madiun Bisri Mustafa menjelaskan proses pengurusan visa dan penataan kloter calon jemaah haji. DIAN RAHAYU/RADAR MADIUN
TAHAPAN HAJI: Kepala Kemenhaj Kabupaten Madiun Bisri Mustafa menjelaskan proses pengurusan visa dan penataan kloter calon jemaah haji. DIAN RAHAYU/RADAR MADIUN

Jawa Pos Radar Madiun – Setelah pelunasan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) tahap dua rampung pada 9 Januari lalu, Kantor Kementerian Haji dan Umrah Kabupaten Madiun kini memfokuskan proses penyelesaian visa calon jemaah haji (CJH).

Selain itu, penataan kloter serta penyusunan pramanifest jemaah juga mulai dilakukan.

Kepala Kemenhaj Kabupaten Madiun Bisri Mustafa menjelaskan, tahapan pascapelunasan meliputi penyelesaian paspor, input data ke sistem Bvisa, serta sinkronisasi melalui Siskohaj untuk penerbitan visa haji.

“Setelah pelunasan, kami menata pembentukan kloter pramanifest jemaah sekaligus penyelesaian visa,” ujarnya.

Namun dalam proses tersebut, masih ditemukan kendala teknis.

Hingga saat ini, lima jemaah haji tercatat mengalami gagal sistem saat pengurusan visa sehingga harus mengulang proses dari awal.

“Sampai saat ini masih ada lima jemaah yang gagal sistem pada pengurusan Bvisa, sehingga harus diulang kembali,” jelas Bisri.

Berdasarkan data Kemenhaj, jumlah CJH sesuai urut porsi tercatat 389 orang.

Pada pelunasan tahap pertama, sebanyak 340 jemaah telah melunasi, sementara 49 orang tidak melunasi karena berbagai alasan.

Mulai dari kendala sistem, faktor ekonomi, mengundurkan diri, hingga kondisi kesehatan.

Pada tahap penggabungan, dari 52 pengaju, hanya 49 jemaah yang berhasil melunasi.

Tiga lainnya kembali terkendala gagal sistem akibat ketidaksinkronan data antara Siskohaj dan sistem perbankan.

“Gagal sistem ini karena nama jemaah tidak sinkron antara Siskohaj dan bank,” terangnya.

Sementara itu, jemaah cadangan sejak awal tercatat 222 orang.

Setelah proses verifikasi, hanya 106 jemaah yang bersedia melunasi.

Pada tahap kedua, jumlah tersebut kembali menyusut menjadi 89 jemaah yang telah menyelesaikan pelunasan.

Di sisi lain, pada tahapan pramanifest ini Kemenhaj juga mulai menetapkan susunan kloter serta membentuk ketua regu dan ketua rombongan.

Kabupaten Madiun dipastikan telah mendapatkan satu ketua kloter dan satu pembimbing haji yang berasal dari daerah setempat.

“Alhamdulillah, Kabupaten Madiun sudah mendapat satu ketua kloter dan satu pembimbing. Tinggal menunggu penataan urutan kloter dari pusat,” pungkas Bisri. (ryu/aan)

Editor : Hengky Ristanto
#Kemenhaj Madiun #haji Kabupaten Madiun #pelunasan haji #Calon Jemaah Haji #madiun #visa haji 2026 #gagal sistem haji