Nasional Kota Madiun Kab. Madiun Ngawi Magetan Ponorogo Pacitan Internasional Olahraga Gaya Hidup Hiburan Jual Beli

Efisiensi Anggaran, Relokasi 150 APJ Existing di Kabupaten Madiun Tertunda

Loditya Fernandes • Senin, 26 Januari 2026 | 10:30 WIB
Relokasi APJ existing skema KPBU di Kabupaten Madiun tertunda tahun ini akibat keterbatasan anggaran dan kebijakan efisiensi. DOK RADAR MADIUN
Relokasi APJ existing skema KPBU di Kabupaten Madiun tertunda tahun ini akibat keterbatasan anggaran dan kebijakan efisiensi. DOK RADAR MADIUN

MADIUN – Efisiensi anggaran kembali berdampak pada pelaksanaan program organisasi perangkat daerah (OPD).

Salah satunya rencana relokasi alat penerangan jalan (APJ) existing dengan skema Kerja Sama Pemerintah dengan Badan Usaha (KPBU) yang dipastikan tidak dapat dilaksanakan tahun ini.

Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Madiun, Suryanto, mengatakan kebijakan tersebut diambil lantaran keterbatasan anggaran, baik di tingkat pemerintah pusat maupun daerah.

“Tahun ini tidak ada relokasi APJ existing karena efisiensi anggaran mulai dari pemerintah pusat dan daerah,” ujarnya.

Suryanto mengakui kondisi anggaran di Dinas Perhubungan Kabupaten Madiun saat ini tergolong terbatas.

Bahkan, alokasi dana untuk perbaikan lampu jalan yang mati serta pembayaran rekening listrik pun dinilai masih minim.

Peluang relokasi APJ, kata dia, hanya terbuka apabila tersedia anggaran pada Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (P-APBD).

Namun, keputusan tetap bergantung pada kebijakan anggaran daerah.

“Ya nanti kami usulkan di P-APBD. Kalau P-APBD dikasih anggaran, ya kami gunakan untuk relokasi,” jelasnya.

Ia menyebut jumlah APJ existing yang belum direlokasi masih cukup banyak.

Totalnya mencapai sekitar 150 titik yang tersebar di sejumlah wilayah.

Sementara itu, usulan permintaan relokasi dari pemerintah desa terus menumpuk.

“Saat ini kami hanya bisa menunggu kesiapan anggaran,” tambahnya.

Kondisi tersebut berbanding terbalik dengan tahun 2025 lalu.

Pada periode itu, relokasi APJ dilakukan dalam dua tahap.

Sebanyak 95 titik direlokasi pada awal tahun, kemudian dilanjutkan 102 titik pada akhir 2025 melalui P-APBD.

Saat itu, relokasi APJ bahkan ditargetkan rampung pada tahun ini. (odi/aan)

Editor : Hengky Ristanto
#P APBD Madiun #apj kabupaten madiun #KPBU APJ Madiun #Dishub Kabupaten Madiun #relokasi lampu jalan #madiun #Infrastruktur jalan Madiun #Efisiensi anggaran daerah