Nasional Kota Madiun Kab. Madiun Ngawi Magetan Ponorogo Pacitan Internasional Olahraga Gaya Hidup Hiburan Jual Beli

Lempar Batu KA Jayakarta Premium, KAI Daop 7 Madiun Amankan Empat Anak di Jalur Bagor-Saradan

Mizan Ahsani • Senin, 26 Januari 2026 | 09:03 WIB
Ilustrasi perjalanan kereta api.
Ilustrasi perjalanan kereta api.

Jawa Pos Radar Madiun – PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daop 7 Madiun bertindak tegas terhadap aksi vandalisme berupa pelemparan batu ke arah Kereta Api Jayakarta Premium relasi Surabaya Gubeng–Pasar Senen.

Peristiwa tersebut terjadi pada Sabtu (24/1) di petak jalan Bagor–Saradan, Kabupaten Nganjuk.

Manager Humas KAI Daop 7 Madiun, Tohari, mengatakan petugas pengamanan yang terdiri dari jajaran Deputi Pengamanan, kepala regu, serta personel Polsuska bergerak cepat usai menerima laporan dari lapangan.

Hasilnya, empat anak berhasil diamankan di sekitar KM 120+7 petak Bagor–Nganjuk yang diduga terlibat dalam aksi pelemparan tersebut.

“Setelah dilakukan pemeriksaan awal, dua anak di antaranya mengakui perbuatannya,” ujar Tohari, Minggu (25/1).

Kaca Kereta Pecah, Perjalanan Sempat Terganggu

Berdasarkan laporan Pusat Pengendalian Operasi KAI, aksi pelemparan batu tersebut mengakibatkan kaca pecah pada rangkaian KA Jayakarta Premium 6 dengan nomor sarana K301733 TD, tepatnya pada posisi 16Ab–17Ab.

Meski tidak menimbulkan korban jiwa, insiden tersebut dinilai sangat membahayakan keselamatan penumpang dan awak kereta.

Para terduga pelaku kemudian dibawa ke Stasiun Nganjuk untuk dimintai keterangan lebih lanjut.

Selanjutnya, mereka diserahkan ke Polsek Nganjuk Kota dengan didampingi masing-masing orang tua.

Diselesaikan Secara Mediasi, Orang Tua Ganti Kerugian

Hasil koordinasi antara KAI Daop 7 Madiun dan pihak kepolisian menyepakati penyelesaian perkara melalui jalur mediasi.

Dalam kesepakatan tersebut, orang tua pelaku diwajibkan mengganti biaya kerusakan kaca kereta sebagai bentuk tanggung jawab dan pembelajaran bagi anak-anak yang terlibat.

“Langkah ini diambil agar ada efek jera sekaligus meningkatkan pengawasan orang tua terhadap anak-anaknya,” jelas Tohari.

Sebagai langkah pencegahan, KAI Daop 7 Madiun juga merencanakan sosialisasi keselamatan dan keamanan perjalanan kereta api ke sekolah para pelaku pada pekan depan.

Edukasi tersebut ditujukan untuk menanamkan pemahaman sejak dini mengenai bahaya dan konsekuensi hukum dari tindakan pelemparan terhadap kereta api yang sedang melintas.

“Kami sangat menyayangkan aksi vandalisme seperti ini masih terjadi. Tindakan pelemparan kereta api sangat berbahaya, tidak hanya bagi penumpang dan petugas, tetapi juga mengancam keselamatan pelaku sendiri,” tegasnya.

KAI Daop 7 Madiun mengimbau masyarakat untuk turut menjaga keamanan perjalanan kereta api dengan tidak beraktivitas di sekitar jalur rel serta segera melaporkan kepada petugas jika melihat potensi gangguan keselamatan di lingkungan perkeretaapian. (naz)

Editor : Mizan Ahsani
#saradan #KA Jayakarta #Pelemparan kereta api #lempar batu #bagor nganjuk #nganjuk #madiun #PT KAI