Gaya Hidup Hiburan Internasional Kab. Madiun Kota Madiun Magetan Nasional Ngawi Olahraga Pacitan Ponorogo

DPUPR Madiun Bangun Jalan Tembus Puspem Caruban, KPDBU Jadi Opsi Pendanaan

Loditya Fernandes • Jumat, 13 Februari 2026 | 20:20 WIB
REALISTIS: Jalur tembus menuju Alun-Alun Caruban via Bulakrejo dinilai paling realistis sebagai akses alternatif. DOK RADAR MADIUN
REALISTIS: Jalur tembus menuju Alun-Alun Caruban via Bulakrejo dinilai paling realistis sebagai akses alternatif. DOK RADAR MADIUN

Jawa Pos Radar Madiun – Rencana pembukaan akses baru menuju Pusat Pemerintahan (Puspem) Caruban melalui Desa Bulakrejo, Kecamatan Balerejo, bukan ujug-ujug muncul.

Secara teknis, jalur tersebut dinilai paling realistis untuk membuka akses alternatif menuju kawasan alun-alun melalui Buduran.

Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kabupaten Madiun Boby Saktia Lubis menyebut, jalur itu juga bisa memecah kepadatan arus lalu lintas dari arah Sumberbening.

Terlebih, sudah ada jalur setapak sebagai pedoman.

“Secara existing jalannya sudah ada. Hanya di tengah sampai ketemu Buduran itu masih sawah dan jalan setapak,” ungkap Boby.

Menurutnya, rencana jalur baru membentang sekitar dua kilometer dari arah timur Kantor Desa Bulakrejo hingga tembus Buduran.

Jika terealisasi, akses itu akan terhubung langsung ke pertigaan menuju alun-alun.

“Harapan kami kalau ada kemacetan, dari Sumberbening bisa lewat sini. Jadi tidak hanya bertumpu pada satu akses saja,” jelasnya.

Boby mengakui tantangan utama bukan pada konstruksi jalan.

Tetapi proses pembebasan lahan. Karena itu, bupati sudah lebih dulu menyampaikan prolog kepada masyarakat dalam forum sarasehan sebagai langkah awal membangun komunikasi.

“Yang sulit itu memberi kepercayaan ke masyarakat untuk pembebasan lahannya. Alhamdulillah kemarin masyarakat Bulakrejo mendukung,” terangnya.

Dari sisi perencanaan, DPUPR menargetkan tahapan bisa mulai diproses pada 2027.

Proyek ini disebut tidak memerlukan feasibility study (FS) atau studi kelayakan.

Tahapannya bisa langsung masuk penyusunan detail engineering design (DED).

“Tidak perlu FS, bisa langsung DED. Tapi sebelum itu tetap harus ada pembebasan lahan, dan itu bisa beriringan,” katanya.

DPUPR juga membuka opsi pendanaan melalui skema Kerja Sama Pemerintah Daerah dan Badan Usaha (KPDBU).

Apalagi, wacana tersebut mendapat dukungan dari Direktorat Jenderal Bina Marga Kementerian PUPR di tengah kebijakan efisiensi anggaran.

“Kalau bisa sharing anggaran dan diampu Dirjen Bina Marga, tentu itu langkah yang baik,” imbuhnya.

Boby menambahkan, pilihan trase Bulakrejo–Buduran bukan tanpa pertimbangan.

Wacana jalan penghubung sebenarnya sudah muncul sejak 2008–2009 dalam konsep ring road dari Sumberbening menuju Pasar Caruban.

Namun, saat itu kondisi jalan ring road sebelum dirigid dinilai memerlukan biaya pemeliharaan tinggi setiap tahun lantaran tanahnya labil.

“Tapi setelah kami rigid, ternyata ya kami memperhitungkan ring road-nya itu. Kita membuat jalan tembusnya supaya biayanya tidak terlalu besar dan aksesnya pun bisa lebih cepat, kami memilih yang Bulakrejo ini sampai ke Buduran ini,” bebernya. (odi/aan)

Editor : Hengky Ristanto
#bulakrejo buduran #jalan tembus puspem caruban #kemacetan caruban #KPDBU #madiun #DED jalan #dpupr madiun #akses alun alun caruban