Jawa Pos Radar Madiun – Penyebab suspend yang diterima Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Mejayan akhirnya terungkap.
Temuan awal menyebut adanya pie berjamur dalam menu program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Temuan tersebut terungkap setelah tim Dinas Kesehatan Kabupaten Madiun melakukan klarifikasi langsung ke lokasi, kemarin (4/3).
’’Informasinya memang ada pie berjamur,’’ ujar Kabid Kesehatan Masyarakat (Kesmas) Dinkes Kabupaten Madiun dr. Ali Murtadlo.
Ali menjelaskan keputusan suspend sepenuhnya merupakan kewenangan Badan Gizi Nasional (BGN).
Dinkes hanya menerima tembusan informasi serta menjalankan fungsi pembinaan dan pengawasan dari sisi kesehatan.
’’Suspend itu kewenangan BGN. Kami kapasitasnya pembina, melakukan klarifikasi dan pembinaan,’’ jelasnya.
Pasca status suspend tersebut, operasional SPPG Mejayan dihentikan sementara selama sekitar satu minggu.
Penghentian dilakukan sambil menunggu evaluasi serta tindak lanjut perbaikan sesuai rekomendasi.
’’Informasinya berhenti sekitar satu minggu,’’ terangnya.
Dalam kunjungan lapangan, Dinkes menelusuri titik kritis dalam proses pengolahan makanan.
Mulai dari pengadaan bahan, penerimaan bahan baku, proses produksi, hingga pengemasan dan distribusi.
Seluruh tahapan diminta dijalankan lebih disiplin sesuai standar operasional prosedur (SOP).
’’Semua SOP dan penanggung jawab harus sungguh-sungguh menjalankan tugasnya,’’ tegas Ali.
Menurutnya, penerapan SOP tidak boleh sekadar formalitas.
Penjamah makanan yang telah mendapat pelatihan dan mengantongi Sertifikat Laik Operasi (SLO) wajib bekerja sesuai standar higiene dan sanitasi pangan.
’’Jangan hanya sebatas formal sudah. Titik kritisnya di situ,’’ imbuhnya.
Ali menambahkan kejadian tersebut menjadi pembelajaran bagi seluruh SPPG di Kabupaten Madiun.
Evaluasi dan mitigasi risiko perlu diperkuat agar pelaksanaan program MBG tetap berjalan baik.
’’Program ini kan bagus, harus dilaksanakan dengan bagus. Kekurangan kemarin menjadi pelajaran supaya tidak terulang,’’ tuturnya. (odi/aan)
Editor : Hengky Ristanto