Gaya Hidup Hiburan Internasional Kab. Madiun Kota Madiun Magetan Nasional Ngawi Olahraga Pacitan Ponorogo

Sidak Takjil Ramadan di Caruban Madiun, BBPOM Temukan Kerupuk Diduga Mengandung Boraks

Loditya Fernandes • Kamis, 5 Maret 2026 | 21:00 WIB

CEK: Petugas BBPOM Surabaya melakukan pengujian sampel makanan takjil menggunakan laboratorium keliling di kawasan Alun-Alun Reksogati Caruban. LODITYA FERNANDES/RADAR MADIUN
CEK: Petugas BBPOM Surabaya melakukan pengujian sampel makanan takjil menggunakan laboratorium keliling di kawasan Alun-Alun Reksogati Caruban. LODITYA FERNANDES/RADAR MADIUN

Jawa Pos Radar Madiun – Penjualan makanan dan minuman takjil Ramadan menjadi perhatian petugas pengawas pangan.

Balai Besar Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan Surabaya menggelar pengawasan melalui layanan laboratorium keliling di kawasan Alun-Alun Reksogati, Caruban, Kamis (5/3).

Petugas mengambil sampel berbagai makanan yang dijual pedagang untuk diuji langsung di lokasi.

Kepala BBPOM Surabaya Yudi Noviandi mengatakan, dari hasil pengujian sementara ditemukan dua sampel kerupuk yang diduga mengandung boraks.

’’Hari ini kami melakukan sampling dan pengujian terhadap 30 produk makanan,’’ ujarnya.

Pengawasan dilakukan bersama sejumlah instansi di Kabupaten Madiun.

Di antaranya Loka POM Madiun, Dinas Kesehatan, Disperindagkop-UM, serta Dinas Ketahanan Pangan dan Peternakan.

Produk yang diuji beragam. Mulai usus, martabak, dimsum, bakso, tahu, pentol sempol, cincau, sushi, botok, cecek, sosis ikan, kulit ayam hingga kerupuk.

Pengujian difokuskan untuk mendeteksi kemungkinan penggunaan bahan berbahaya seperti formalin, boraks, maupun pewarna yang dilarang.

’’Dari hasil pengujian terdapat dua sampel yang reaktif mengandung boraks, yaitu pada komoditas kerupuk,’’ ungkapnya.

Meski begitu, temuan tersebut masih memerlukan pengujian lanjutan untuk memastikan kandungan bahan berbahaya tersebut.

Sementara itu, 28 sampel makanan lainnya dinyatakan aman dari bahan berbahaya berdasarkan hasil uji cepat.

BBPOM mengingatkan pelaku usaha agar tidak menggunakan bahan tambahan pangan berbahaya seperti boraks atau bleng dalam proses produksi.

’’Boraks merupakan bahan berbahaya yang dilarang digunakan dalam pangan dan dapat merusak ginjal jika dikonsumsi terus-menerus,’’ tegas Yudi.

Hasil pengawasan tersebut selanjutnya dilaporkan kepada Bupati Madiun untuk ditindaklanjuti melalui pembinaan kepada pelaku usaha. (odi/aan)

Editor : Hengky Ristanto
#pengawasan pangan ramadan #sidak takjil Madiun #Kerupuk boraks #bbpom surabaya #madiun