Jawa Pos Radar Madiun – Pemkab Madiun memperketat pengawasan pelaksanaan program Makanan Bergizi Gratis (MBG).
Langkah itu diambil setelah salah satu Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) menerima status suspend.
Tim Satuan Tugas MBG berencana menyiapkan jadwal inspeksi mendadak (sidak) secara acak ke seluruh titik layanan yang telah beroperasi.
Penjabat Sekretaris Daerah Kabupaten Madiun Sigit Budiarto yang juga Ketua Satgas MBG mengatakan sidak dilakukan untuk memastikan standar operasional prosedur (SOP) dijalankan secara disiplin.
’’Kami akan menyusun jadwal sidak secara random ke seluruh SPPG yang sudah beroperasi di Kabupaten Madiun,’’ ujarnya.
Sidak akan melibatkan seluruh unsur dalam Satgas MBG.
Di antaranya Dinas Kesehatan, Bapperida, Disperindagkop-UM hingga instansi yang berkaitan dengan ketahanan pangan.
Pemeriksaan difokuskan pada kepatuhan terhadap SOP serta alur operasional dapur hingga distribusi makanan.
’’Kami memastikan seluruh mekanisme dan alur SPPG dijalankan secara prosedural sesuai ketentuan yang telah ditetapkan,’’ jelasnya.
Satgas juga menyiapkan sistem pelaporan berbasis aplikasi sederhana.
Melalui sistem tersebut, setiap SPPG diwajibkan melaporkan menu harian yang dibagikan kepada penerima manfaat lengkap dengan foto serta kandungan gizinya.
Pemkab juga meminta pengelola SPPG lebih selektif memilih mitra penyedia bahan makanan.
Jika ditemukan penyedia yang sering menimbulkan masalah kualitas, kerja sama diminta segera dihentikan.
’’Kalau ada penyedia yang bermasalah, sebaiknya dihentikan. Cari yang profesional dan mengutamakan bahan yang fresh,’’ tegasnya.
Sebagai bagian dari pengawasan publik, Satgas MBG juga akan membuka kanal pengaduan masyarakat melalui contact center.
Jika pengelola SPPG tetap tidak mematuhi SOP meski telah diingatkan, pemkab tidak segan melaporkannya kepada Badan Gizi Nasional. (odi/aan)
Editor : Hengky Ristanto