Gaya Hidup Hiburan Internasional Kab. Madiun Kota Madiun Magetan Nasional Ngawi Olahraga Pacitan Ponorogo

Aset Gedung SD Belum Dihapus, Desain KDMP Babadan Lor Madiun Terpaksa Diubah

Loditya Fernandes • Rabu, 11 Maret 2026 | 05:00 WIB

Gedung eks SD Inpres Babadan Lor di Kecamatan Balerejo yang hingga kini belum dihapus dari aset Pemkab Madiun sehingga memengaruhi pembangunan KDMP. LODITYA FERNANDES/RADAR MADIUN
Gedung eks SD Inpres Babadan Lor di Kecamatan Balerejo yang hingga kini belum dihapus dari aset Pemkab Madiun sehingga memengaruhi pembangunan KDMP. LODITYA FERNANDES/RADAR MADIUN

MADIUN – Pembangunan Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) di Desa Babadan Lor, Kecamatan Balerejo, Kabupaten Madiun terkendala persoalan administrasi aset daerah.

Hingga kini, gedung eks SD Inpres Babadan Lor masih tercatat sebagai aset milik Pemkab Madiun.

Kondisi tersebut membuat Pemerintah Desa (Pemdes) Babadan Lor terpaksa mengubah desain pembangunan kawasan KDMP agar tidak melanggar aturan terkait aset pemerintah yang belum dihapus.

Kepala Desa Babadan Lor Sumarlan mengatakan perubahan desain tersebut dilakukan agar pembangunan tetap dapat berjalan meski persoalan administrasi aset belum tuntas.

“Karena belum ada keputusan penghapusan aset, akhirnya desain KDMP itu kami ubah menghadap ke arah barat. Semula direncanakan menghadap utara,” ujarnya.

Perubahan orientasi bangunan dilakukan agar proyek pembangunan desa tidak menabrak regulasi terkait aset milik pemerintah daerah yang masih berdiri di lokasi tersebut.

Di sisi lain, kondisi gedung eks SD Inpres Babadan Lor dilaporkan sudah mengalami kerusakan berat.

Bangunan lama tersebut juga dinilai berpotensi membahayakan keselamatan warga.

Terutama bagi anak-anak taman kanak-kanak (TK) yang sering melintas di sekitar area pembangunan KDMP.

Menanggapi persoalan tersebut, Bupati Madiun Hari Wuryanto menegaskan pemerintah daerah akan segera menyelesaikan persoalan administrasi aset yang menghambat proyek desa tersebut.

“Kami harus selesaikan. Dengan adanya KDMP ini, kami jadi tahu ada aset yang belum terdaftar di pemkab sehingga harus segera kami urus administrasinya,” ujarnya.

Menurut Hari Wur, penyelesaian administrasi aset serupa sebelumnya juga pernah dilakukan di wilayah lain di Kabupaten Madiun, seperti di Desa Tiron.

Karena itu, pihaknya berharap persoalan administrasi aset gedung eks SD Inpres Babadan Lor dapat segera diselesaikan agar pembangunan KDMP di desa tersebut tidak lagi terhambat.

“Semua administrasinya kan sendiri-sendiri, ya kami harus selesaikan itu salah satunya,” pungkasnya. (odi/aan)

Editor : Hengky Ristanto
#KDMP Madiun #proyek desa Madiun #Babadan Lor Madiun #Koperasi Desa Merah Putih #gedung SD Inpres Babadan Lor #madiun #pembangunan desa Madiun #aset pemkab madiun