Ekonomi Entertainment Features Gaya Hidup Internasional Jatim Kab. Madiun Kesehatan Kota Madiun Magetan Musik Nasional Ngawi Olahraga Opini Pacitan Ponorogo

Kunjungi Madiun, Menteri Lingkungan Hidup Soroti Pengelolaan Sampah

Loditya Fernandes • 2026-03-16 04:10:14
Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofiq saat bertemu Bupati Madiun dalam kunjungan kerja di Pendopo Muda Graha. LODITYA FERNANDES/RADAR MADIUN
Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofiq saat bertemu Bupati Madiun dalam kunjungan kerja di Pendopo Muda Graha. LODITYA FERNANDES/RADAR MADIUN

 

MADIUN – Pemerintah pusat menunjukkan perhatian terhadap upaya Kabupaten Madiun mengejar penghargaan Adipura.

Hal itu terlihat dari kunjungan kerja Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofiq ke Bumi Kampung Pesilat kemarin (15/3).

Dalam arahannya, Hanif mengapresiasi capaian pengelolaan sampah di Kabupaten Madiun yang dinilai cukup baik dibanding daerah lain di jalur perlintasan Semarang–Surabaya.

Meski begitu, dia memberikan catatan agar penanganan sampah tidak hanya berfokus pada tahap akhir atau tempat pembuangan akhir (TPA).

’’Kami harapkan kerja keras semua unsur bisa menghadirkan Adipura untuk masyarakat. Namun ini bukan sekadar simbolis, melainkan lambang substansi penyelesaian sampah yang harus dimulai dari hulu, tidak hanya di jalan protokol,’’ tegasnya.

Hanif juga menyinggung pentingnya penegakan hukum dalam pengelolaan sampah.

Pemerintah pusat, kata dia, telah berkoordinasi dengan Korwas Bareskrim Polri dan Kejaksaan Agung untuk mengawal implementasi Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2008 tentang pengelolaan sampah.

’’Sampah ini sulit kita balikkan keadaannya tanpa dukungan instrumen penegakan hukum,’’ ujarnya.

Selain pengelolaan sampah, kementerian juga menyoroti fasilitas umum seperti terminal dan rest area.

Hasil pengecekan tim kementerian menunjukkan masih banyak terminal yang belum memiliki Dokumen Evaluasi Lingkungan Hidup (DELH).

Karena itu, pengelola fasilitas umum diberi waktu tiga bulan untuk memperbaiki fasilitas kebersihan sekaligus melengkapi dokumen lingkungan.

’’Nanti di Mei bersama PU kami akan memberikan pemberatan sanksi jika tidak diindahkan,’’ katanya.

Sementara itu, Bupati Madiun Hari Wuryanto menyambut baik perhatian pemerintah pusat terhadap pengelolaan sampah di daerahnya.

Menurut dia, berbagai tahapan pengelolaan sampah telah dijalankan sesuai regulasi.

Mulai penyediaan Tempat Pengolahan Sampah Reduce, Reuse, Recycle (TPS 3R) di setiap kecamatan hingga pembenahan fasilitas di TPA.

’’TPS 3R di masing-masing kecamatan sudah ada, kemudian TPA juga terus kami benahi,’’ ujarnya.

Mas Hari Wur –sapaan akrab bupati– berharap dengan dukungan semua pihak Kabupaten Madiun dapat mempertahankan bahkan meningkatkan capaian penghargaan Adipura.

’’Kalau masyarakat sadar terhadap pengelolaan sampah, insyaallah kita bisa mendapatkan Adipura,’’ tambahnya.

Sedianya Menteri LH dijadwalkan meninjau langsung pengelolaan sampah di TPA Kaliabu.

Namun agenda tersebut batal dilaksanakan dan hanya dilakukan pertemuan terbatas bersama jajaran organisasi perangkat daerah di Pendopo Ronggo Djumeno. (odi/aan)

Editor : Hengky Ristanto
#menteri LH madiun #adipura madiun #tpst 3r madiun #MADIUN #pengelolaan sampah Madiun