Nasional Kota Madiun Kab. Madiun Ngawi Magetan Ponorogo Pacitan Internasional Olahraga Gaya Hidup Hiburan Jual Beli

Mutasi Sekdes Dimong Madiun Belum Diproses, Camat: Berkas Masih di Kecamatan

Loditya Fernandes • Sabtu, 28 Maret 2026 | 06:00 WIB
Perwakilan tokoh masyarakat saat mendatangi kantor Kecamatan Madiun untuk menanyakan rencana mutasi Sekdes Dimong. DOK RADAR MADIUN
Perwakilan tokoh masyarakat saat mendatangi kantor Kecamatan Madiun untuk menanyakan rencana mutasi Sekdes Dimong. DOK RADAR MADIUN

Jawa Pos Radar Madiun – Polemik rencana mutasi Sekretaris Desa (Sekdes) Dimong belum memasuki tahap administrasi lanjutan.

Pihak kecamatan memastikan pengajuan mutasi tersebut belum diproses.

Camat Madiun Muksin Harjoko menegaskan, berkas pengajuan mutasi Budi Riyanto masih berada di tingkat kecamatan dan belum diajukan ke Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD).

’’Berkasnya masih di kecamatan dan persyaratannya belum lengkap, sehingga belum ada pengajuan mutasi dari kecamatan,” ujarnya.

Menurutnya, informasi yang sempat berkembang di masyarakat perlu diluruskan.

Sebab, belum ada rekomendasi maupun proses lanjutan karena dokumen belum memenuhi ketentuan.

’’Istilahnya kemarin itu sudah di-blow up, padahal berkas memang masih di kecamatan dan belum lengkap,” jelasnya.

Sebagai tindak lanjut, penyelesaian polemik akan difasilitasi DPMD melalui forum mediasi.

Pertemuan tersebut akan melibatkan seluruh pihak terkait.

Mulai dari sekdes, kepala desa hingga camat dijadwalkan hadir dalam dialog tersebut.

’’Nanti akan difasilitasi DPMD, kami diundang bersama sekdes dan kades untuk dialog atau mediasi,” terangnya.

Sebelumnya, rencana mutasi Sekdes Dimong menuai penolakan dari sejumlah warga dan tokoh masyarakat.

Mereka sempat mendatangi kantor kecamatan untuk memprotes usulan tersebut.

Warga menilai pengajuan mutasi janggal, baik dari sisi alasan maupun prosedur administrasi.

Sekdes Dimong Budi Riyanto juga menyatakan keberatan karena merasa tidak pernah menerima pembinaan atau teguran sebelumnya.

Masyarakat berharap persoalan tersebut diselesaikan sesuai aturan agar kondisi desa tetap kondusif. (odi/her)

Editor : Hengky Ristanto
#sekdes dimong #mutasi perangkat desa #Polemik desa #DPMD #madiun #Kecamatan Madiun #warga protes