Gaya Hidup Hiburan Internasional Kab. Madiun Kota Madiun Magetan Nasional Ngawi Olahraga Pacitan Ponorogo

WFH ASN di Kabupaten Madiun Dikaji, DPRD Soroti Dampak Ekonomi

Loditya Fernandes • 2026-03-28 21:00:44
Ketua DPRD Kabupaten Madiun Fery Sudarsono menilai kebijakan 4 hari kerja ASN perlu kajian matang sebelum diterapkan. DOK RADAR MADIUN
Ketua DPRD Kabupaten Madiun Fery Sudarsono menilai kebijakan 4 hari kerja ASN perlu kajian matang sebelum diterapkan. DOK RADAR MADIUN

Jawa Pos Radar Madiun – Wacana penerapan empat hari kerja dan satu hari work from home (WFH) bagi aparatur sipil negara (ASN) di Kabupaten Madiun mulai disorot DPRD.

Dewan menilai kebijakan tersebut belum bisa diterapkan tanpa kajian matang.

Ketua DPRD Kabupaten Madiun Fery Sudarsono mengatakan, hingga kini pihaknya masih menunggu kejelasan regulasi dari pemerintah pusat maupun provinsi.

“Pada prinsipnya kami tunggu dulu regulasinya seperti apa, baik dari provinsi maupun pusat,” ujarnya, Sabtu (28/3).

Dia menyebut, posisi pemerintah daerah saat ini lebih pada menjalankan kebijakan dari pemerintah di atasnya.

Ruang otonomi daerah dinilai semakin terbatas dalam menentukan arah kebijakan.

“Kalau memang itu jadi kebijakan efisiensi energi, ya kita jalankan,” tegasnya.

Meski demikian, pembahasan tetap akan dilakukan bersama eksekutif dan organisasi perangkat daerah (OPD). Termasuk menyusun teknis pelaksanaan, seperti penentuan hari WFH.

“Kalau memang itu diterapkan, nanti kami bahas bersama dan musyawarahkan yang terbaik,” imbuhnya.

Fery juga mengingatkan pentingnya mengantisipasi persepsi masyarakat.

Kebijakan tersebut berpotensi disalahartikan sebagai pengurangan hari kerja ASN.

“Harus diberi pemahaman bahwa itu instruksi, bukan ASN jadi hanya kerja empat hari,” katanya.

Selain itu, dia menyoroti potensi dampak ekonomi.

Pengurangan aktivitas kantor selama satu hari dinilai bisa menurunkan perputaran ekonomi di sekitar kawasan perkantoran.

“Efisiensi satu hari memang bisa mengurangi penggunaan energi seperti BBM, tapi dampaknya juga banyak,” jelasnya.

Karena itu, kebijakan tersebut harus dihitung secara komprehensif.

Tidak hanya dari sisi efisiensi energi, tetapi juga dampak sosial dan ekonomi.

“Perlu pembicaraan dan kajian yang benar-benar matang agar tidak menimbulkan persoalan baru,” tandasnya. (odi/aan)

Editor : Hengky Ristanto
#WFH ASN #efisiensi energi #kebijakan ASN #fery sudarsono #dprd madiun #madiun