Nasional Kota Madiun Kab. Madiun Ngawi Magetan Ponorogo Pacitan Internasional Olahraga Gaya Hidup Hiburan Jual Beli

Kekurangan SDM, Pemkab Madiun Siapkan PPPK Paruh Waktu untuk KDKMP

Loditya Fernandes • Minggu, 29 Maret 2026 | 17:10 WIB
PPPK paruh waktu dipetakan sebagai opsi awal pemenuhan SDM KDKMP di Kabupaten Madiun. DOK RADAR MADIUN
PPPK paruh waktu dipetakan sebagai opsi awal pemenuhan SDM KDKMP di Kabupaten Madiun. DOK RADAR MADIUN

Jawa Pos Radar Madiun – Pemkab Madiun berpacu dengan waktu menyiapkan sumber daya manusia (SDM) untuk Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP).

Salah satu opsi yang disiapkan adalah penugasan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu.

Kepala BKPSDM Kabupaten Madiun Heru Kuncoro mengatakan, saat ini pihaknya masih melakukan pemetaan kebutuhan SDM.

’’Kami masih melakukan pemetaan kebutuhan SDM untuk KDKMP,’’ ujarnya.

Menurutnya, opsi PPPK paruh waktu dipilih karena mayoritas PPPK penuh waktu sudah terserap di sektor pelayanan dasar.

Seperti tenaga kesehatan dan guru yang tidak bisa dialihkan.

’’Yang PPPK penuh waktu sudah untuk pelayanan dasar, tidak bisa diganggu,’’ tuturnya.

Secara kuantitas, jumlah PPPK paruh waktu di Kabupaten Madiun mencapai 1.119 orang.

Namun, tidak semuanya memenuhi kualifikasi yang dibutuhkan.

Salah satu syarat utama adalah minimal berijazah Diploma III (D-3).

Dari total tersebut, hanya sekitar 90 orang yang memenuhi kriteria.

’’Jumlahnya tidak memenuhi yang dibutuhkan,’’ terangnya.

Padahal, kebutuhan SDM untuk KDKMP diperkirakan mencapai sekitar 203 orang.

Artinya, terdapat selisih cukup jauh antara kebutuhan dan ketersediaan tenaga yang memenuhi syarat.

Kondisi itu membuat BKPSDM masih bersikap hati-hati. Pemkab juga memilih menunggu arahan lanjutan dari pemerintah pusat.

’’Kami masih menunggu instruksi lebih lanjut, karena kebutuhan tidak sebanding dengan ketersediaan,’’ tambahnya.

Sebelumnya, BKPSDM memilih wait and see sambil menunggu petunjuk pelaksanaan (juklak) dan petunjuk teknis (juknis).

Dalam rapat koordinasi dengan Badan Kepegawaian Negara dan Kementerian Dalam Negeri, daerah belum menerima kejelasan teknis penugasan PPPK untuk KDKMP.

Karena itu, pemetaan yang dilakukan saat ini menjadi langkah awal sembari menunggu regulasi lebih rinci. (odi/aan)

Editor : Hengky Ristanto
#SDM daerah #KDKMP #bkpsdm madiun #PPPK Madiun #Heru Kuncoro #madiun #asn