Jawa Pos Radar Madiun – Praktik pemasungan terhadap orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) masih ditemukan di Kabupaten Madiun.
Hasil verifikasi dan validasi (verval) Dinas Sosial (Dinsos) mencatat masih ada tiga ODGJ yang hidup dalam kondisi terpasung.
Kabid Rehabilitasi Sosial (Rehsos) Dinsos Kabupaten Madiun Andy Wijayanto mengatakan, data tersebut merupakan hasil tindak lanjut pemutakhiran dari pemerintah provinsi.
’’Setelah kami lakukan verifikasi dan validasi, yang masih dipasung tinggal tiga orang,’’ ungkapnya.
Proses verval melibatkan tenaga kesejahteraan sosial kecamatan (TKSK) di 12 kecamatan.
Dari data awal sebanyak 24 kasus, sebagian besar sudah tidak lagi ditemukan dalam kondisi dipasung.
Rinciannya, sembilan orang telah lepas dari pasung, sebelas orang meninggal dunia, dan satu orang berpindah domisili.
’’Dari data awal itu, ada yang sudah bebas, ada juga yang meninggal, dan ada yang pindah alamat,’’ jelasnya.
Saat ini, tiga ODGJ yang masih terpasung tersebar di Kecamatan Gemarang, Geger, dan Dagangan.
Ketiganya menjadi prioritas penanganan lanjutan oleh pemkab.
’’Yang masih ada ini menjadi fokus kami untuk segera ditindaklanjuti,’’ tegas Andy.
Pemutakhiran data dilakukan secara detail karena data dari provinsi sudah dilengkapi identitas by name by address.
Petugas wajib memastikan kondisi riil di lapangan.
’’Petugas harus turun langsung memastikan sesuai alamat dan kondisi terkini,’’ imbuhnya.
Dinsos saat ini juga tengah menyiapkan laporan resmi untuk disampaikan ke pemerintah provinsi sebagai dasar penanganan berikutnya.
’’Targetnya minggu depan laporan sudah lengkap dan bisa segera kami kirim ke provinsi,’’ bebernya. (odi/aan)
Editor : Hengky Ristanto