Pemkab Madiun Usulkan 7 Jembatan Gantung, Tunggu Persetujuan Pusat

Loditya Fernandes • Dipublikasikan Senin, 6 April 2026 | 10:00 WIB
Lokasi usulan pembangunan jembatan gantung di Kabupaten Madiun untuk meningkatkan akses masyarakat desa. DOK RADAR MADIUN
Lokasi usulan pembangunan jembatan gantung di Kabupaten Madiun untuk meningkatkan akses masyarakat desa. DOK RADAR MADIUN

Jawa Pos Radar Madiun – Pemkab Madiun mengusulkan pembangunan tujuh jembatan gantung melalui program Jembatan Garuda.

Usulan tersebut masih menunggu persetujuan pemerintah pusat.

Tujuh titik yang diusulkan tersebar di empat kecamatan.

Yakni Desa Purworejo, Dawuhan, Ngengor, dan Kedungrejo di Kecamatan Pilangkenceng.

Serta Desa Bulakrejo (Balerejo), Dolopo (Dolopo), dan Kedondong (Kebonsari).

Kabid Bina Marga DPUPR Kabupaten Madiun, Astutik Diah Ningsih, mengatakan hingga kini masih menunggu tindak lanjut.

’’Belum, belum ada desk atau informasi lagi,’’ ujarnya.

Program tersebut melibatkan berbagai instansi.

Mulai pemerintah daerah hingga kementerian terkait.

’’Kemarin juga melibatkan DPMD dan Dikbud,’’ tambahnya.

Dalam skemanya, pembangunan jembatan gantung akan melibatkan TNI sebagai pelaksana.

Namun kepastian teknis dan realisasi masih belum diterima.

Seluruh data teknis dan lokasi telah diinput dalam sistem pengajuan pemerintah pusat.

’’Ini baru usulan kami,’’ jelasnya.

Penentuan lokasi didasarkan pada kebutuhan akses masyarakat.

Terutama penghubung pusat ekonomi dan pendidikan.

’’Yang diutamakan pasar dan sekolah,’’ tandasnya. (odi/aan)

Editor : Hengky Ristanto
jembatan garuda DPUPR infrastruktur desa jembatan gantung madiun