Gaya Hidup Hiburan Internasional Kab. Madiun Kota Madiun Magetan Nasional Ngawi Olahraga Pacitan Ponorogo

Pegawai Ngeyel hingga Titip Absen Dibongkar, BKPSDM Madiun Beri Sanksi

Loditya Fernandes • Kamis, 9 April 2026 | 18:47 WIB
Hari Wuryanto mengambil sumpah 93 CPNS yang resmi diangkat menjadi PNS di Pendopo Muda Graha. LODITYA FERNANDES/RADAR MADIUN
Hari Wuryanto mengambil sumpah 93 CPNS yang resmi diangkat menjadi PNS di Pendopo Muda Graha. LODITYA FERNANDES/RADAR MADIUN

MADIUN – Aparatur sipil negara (ASN) di lingkup Pemkab Madiun diminta berbenah, terutama dalam hal kedisiplinan.

Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Madiun mengantongi laporan sejumlah pegawai yang membangkang hingga melakukan kecurangan absensi.

Kepala BKPSDM Kabupaten Madiun Heru Kuncoro mengungkapkan, masih ada pegawai yang menolak tugas dari atasan dengan alasan bukan tugas pokok dan fungsi (tupoksi).

“Ada yang diberi tugas oleh atasannya, tapi tidak mau dengan alasan bukan tupoksinya. Padahal aturan jelas, ada kewajiban melaksanakan perintah atasan selama tidak melanggar regulasi,” tegasnya.

Menurut dia, fenomena tersebut berbeda dengan pola kerja PNS sebelumnya yang cenderung patuh.

Baca Juga: Kursi Ketua PSSI Kota Madiun Terisi, Amir Burhannudin Jadi Plt

Kini, sebagian pegawai justru berani menolak tugas tambahan.

“Dulu itu diperintah ya sendika dawuh. Sekarang ada yang berani ngeyel. Ini yang harus diluruskan,” imbuhnya.

Tak hanya itu, BKPSDM juga menemukan berbagai modus kecurangan absensi.

Mulai dari pegawai yang datang hanya untuk absen pagi, lalu meninggalkan kantor, hingga kembali menjelang sore untuk absen pulang.

“Jam 7 absen, setelah itu hilang. Nanti jam 3 balik lagi untuk absen pulang,” ungkap Heru.

Baca Juga: Tebing 100 Meter Longsor di Magetan, Sungai Tersumbat dan Sawah Tergenang

Modus lain yang ditemukan adalah titip absen menggunakan lebih dari satu ponsel.

Dalam satu kasus, seorang pegawai melakukan absensi untuk dirinya dan rekannya sekaligus.

Kecurangan tersebut terungkap setelah dilakukan pengecekan melalui sistem dan rekaman CCTV.

“Setelah absen, HP dimasukkan, lalu ambil HP temannya untuk absen lagi. Setelah itu pergi. Ini sudah kami beri teguran bahkan sanksi,” jelasnya.

Heru juga menyoroti perilaku serupa yang mulai muncul di kalangan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK).

Baca Juga: KPK Geledah Rumah Pengusaha EO Madiun, HP Disita

Ia mengingatkan, PPPK memiliki konsekuensi lebih tegas jika melanggar disiplin.

“Kalau PPPK lebih mudah penindakannya, kontraknya bisa tidak diperpanjang,” tegasnya.

BKPSDM menegaskan praktik indisipliner tersebut tidak boleh ditiru oleh pegawai baru.

Disiplin dan etos kerja menjadi kunci utama dalam menjalankan tugas sebagai abdi negara.

“Mencari pekerjaan itu sulit. Jangan disia-siakan dengan cara yang tidak baik,” ujarnya.

Baca Juga: Kantor Imigrasi Madiun Deportasi Warga Negara Malaysia usai Terbukti Lakukan Pelanggaran

Sementara itu, Bupati Madiun Hari Wuryanto menegaskan disiplin menjadi fondasi utama dalam menjalankan tugas ASN di tengah tantangan birokrasi modern.

“Disiplin itu impact-nya luar biasa. Mulai dari disiplin waktu, kerja, perencanaan, pelaksanaan, sampai evaluasi. Kalau tidak disiplin, sulit,” tegasnya.

Di sisi lain, pemkab juga melakukan penguatan SDM dengan mengangkat 93 calon pegawai negeri sipil (CPNS) menjadi PNS.

Pengangkatan tersebut disertai pengambilan sumpah janji oleh Bupati di Pendopo Muda Graha.

Momentum ini sekaligus menjadi pengingat pentingnya integritas dan disiplin bagi ASN yang baru menyandang status penuh sebagai PNS. (odi/aan)

Editor : Hengky Ristanto
#absensi asn #disiplin pns #asn madiun #bkpsdm madiun #madiun