Gaya Hidup Hiburan Internasional Kab. Madiun Kota Madiun Magetan Nasional Ngawi Olahraga Pacitan Ponorogo

Wacana SOTK Baru, BPBD Madiun Berpotensi Naik Status

Loditya Fernandes • Selasa, 14 April 2026 | 10:09 WIB
Peran BPBD Madiun dalam penanganan bencana jadi perhatian. Status lembaga berpotensi naik, masih dalam kajian. DOK RADAR MADIUN
Peran BPBD Madiun dalam penanganan bencana jadi perhatian. Status lembaga berpotensi naik, masih dalam kajian. DOK RADAR MADIUN

MADIUN – Wacana peningkatan status Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Madiun mulai mengemuka.

Rencana tersebut muncul dalam pembahasan perubahan Susunan Organisasi dan Tata Kerja (SOTK) di lingkungan pemkab.

Namun, hingga kini usulan tersebut masih dalam tahap kajian dan belum mengarah pada keputusan final.

Asisten Administrasi Umum Setdakab Madiun Achmad Romadhon mengatakan, proses pengkajian masih berjalan dengan mempertimbangkan berbagai aspek.

“Masih proses, masih dikaji. Banyak hal yang harus dipertimbangkan,” ungkapnya.

Menurutnya, pembahasan SOTK tidak hanya melihat kebutuhan daerah, tetapi juga harus selaras dengan regulasi dari pemerintah pusat.

Salah satunya mengacu pada Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 18 Tahun 2025.

Selain itu, pemkab juga melibatkan kalangan akademisi untuk mendapatkan kajian yang lebih komprehensif.

“Ini masih dalam pengkajian dan kami melibatkan perguruan tinggi,” imbuhnya.

Fokus utama pembahasan memang mengarah pada BPBD.

Hal ini dipicu meningkatnya intensitas bencana secara nasional yang menjadi perhatian pemerintah pusat.

Perubahan iklim dinilai turut meningkatkan potensi bencana, sehingga kesiapsiagaan perangkat daerah perlu diperkuat.

“BPBD menjadi perhatian pemerintah pusat, tapi tetap kami pertimbangkan,” tegasnya.

Kondisi geografis Kabupaten Madiun juga menjadi faktor penting.

Dari total 15 kecamatan, lima di antaranya berada di kawasan hutan dan pegunungan yang rawan bencana.

Situasi tersebut menuntut respons cepat dari pemerintah daerah dalam penanganan bencana.

“Perlu gerak cepat dari OPD terkait untuk menangani ketika terjadi bencana,” jelasnya.

Meski demikian, peningkatan status BPBD tidak bisa dilakukan secara instan.

Pemkab masih mengkaji berbagai konsekuensi, terutama terkait efisiensi anggaran dan perubahan struktur organisasi.

Jika status BPBD dinaikkan, maka akan berdampak pada penambahan kewenangan hingga kebutuhan belanja pegawai.

“Ini masih menjadi pertimbangan utama, termasuk efisiensi anggaran,” tuturnya. (odi/aan)

Editor : Hengky Ristanto
#sotk madiun #status BPBD #bpbd madiun #Pemkab Madiun #penanggulangan bencana