MADIUN – DPRD Kabupaten Madiun menyoroti polemik rencana pelebaran Jalan D.I Panjaitan menuju pusat pemerintahan (Puspem) Caruban.
Proses perencanaan diminta mengedepankan musyawarah dan komunikasi dengan masyarakat terdampak.
Wakil Ketua Komisi D DPRD Kabupaten Madiun Djoko Setijono menegaskan, aspek perlindungan hak warga harus menjadi prioritas, terutama terkait lahan yang menjadi sumber penghidupan.
“Kalau menyangkut hak milik masyarakat, ganti rugi harus sesuai harga pasar, bahkan kalau bisa lebih,” ungkapnya.
Djoko menyebut, hingga saat ini DPRD belum terlibat secara formal dalam polemik tersebut.
Hal itu karena proses komunikasi antara pemerintah dan warga masih berlangsung.
Meski demikian, DPRD memastikan akan turun tangan jika tidak ditemukan titik temu antara kedua belah pihak.
“Ini masih proses musyawarah, DPRD belum masuk. Tapi kalau nanti tidak ada solusi, kami pasti akan bicara,” tegasnya.
Menurutnya, rencana penataan kawasan menuju Puspem Caruban bukan hal baru.
Upaya tersebut menjadi bagian dari pengembangan wajah kota agar lebih representatif.
Namun, pelaksanaannya tidak boleh mengabaikan kondisi riil masyarakat di lapangan.
“Secara niat pemerintah tidak salah, ini untuk memperindah kota. Tapi prosesnya harus tetap persuasif, bukan pemaksaan,” katanya.
Djoko menilai, tantangan terbesar dalam proyek tersebut adalah dampak terhadap usaha warga.
Sebab, banyak bangunan di sepanjang Jalan D.I Panjaitan tidak hanya difungsikan sebagai tempat tinggal, tetapi juga sebagai tempat usaha.
Mulai dari rumah makan hingga jasa fotokopi, aktivitas ekonomi warga berpotensi terdampak langsung jika proyek berjalan tanpa solusi matang.
“Pindah usaha itu tidak semudah yang dibayangkan, bukan hanya soal uang tapi juga keberlangsungan usaha,” tuturnya.
Karena itu, DPRD meminta pemerintah daerah memastikan seluruh tahapan berjalan dengan komunikasi optimal.
Jika belum tercapai kesepakatan, proyek diminta tidak dipaksakan.
“Kalau belum clear dengan masyarakat, ya jangan dipaksakan. Lebih baik prosesnya lama tapi tuntas,” ujarnya.
Djoko menambahkan, DPRD akan mendalami perkembangan rencana tersebut melalui forum resmi, termasuk dalam agenda hearing bersama dinas terkait.
“ Kami akan dalami nanti, termasuk saat rapat dengan PU,” tegasnya. (odi/aan)
Editor : Hengky Ristanto