Gaya Hidup Hiburan Internasional Kab. Madiun Kota Madiun Magetan Nasional Ngawi Olahraga Pacitan Ponorogo

Kantor Imigrasi Madiun Raih Predikat Baik dari Ombudsman Jatim, Nilai Pelayanan Capai 86,22

Titis Osi Kurniawan • Kamis, 23 April 2026 | 17:05 WIB
Kantor Imigrasi Madiun meraih predikat Baik dengan nilai 86,22 dalam penilaian Ombudsman RI Jawa Timur tahun 2025
Kantor Imigrasi Madiun meraih predikat Baik dengan nilai 86,22 dalam penilaian Ombudsman RI Jawa Timur tahun 2025

Jawa Pos Radar Madiun - Kantor Imigrasi Madiun kembali membuktikan kualitas kinerjanya dengan meraih predikat "Baik" dalam Penilaian Opini Pengawasan Pelayanan Publik tahun 2025.

Penghargaan bergengsi yang diselenggarakan oleh Ombudsman RI Perwakilan Jawa Timur ini menjadi bukti nyata atas dedikasi instansi tersebut dalam menghadirkan pelayanan prima bagi masyarakat.

Penyerahan hasil evaluasi dilakukan secara resmi di Surabaya pada Selasa (21/4), di mana Imigrasi Madiun tercatat mengantongi nilai kualitas pelayanan sebesar 86,22.

Capaian ini menempatkan instansi tersebut sejajar dengan sejumlah kantor imigrasi unggulan lainnya di wilayah Jawa Timur, seperti Malang, Jember, dan Blitar.

Kepala Kantor Imigrasi Madiun, Arief Adi Prayogo, menyatakan bahwa penghargaan ini memberikan perspektif baru mengenai standarisasi pengelolaan layanan yang lebih profesional.

 Ia menekankan pentingnya respons cepat terhadap setiap masukan publik guna menjaga kredibilitas dan kepercayaan masyarakat terhadap institusi yang dipimpinnya.

Kesadaran akan pentingnya manajemen aduan menjadi poin utama yang dipetik dari pertemuan dengan lembaga pengawas tersebut.

Baca Juga: IDAI Resmi Izinkan Vaksin Influenza Trivalen bagi Balita, Ibu Menyusui, dan Pasien Komorbid

“Hal berkesan yang didapat dari pertemuan dengan Ombudsman Jawa Timur adalah kesadaran bahwa pengelolaan layanan pengaduan publik harus dikelola dengan baik dan diselesaikan dengan cepat demi menjaga kepercayaan masyarakat“, ujar Arief Adi Prayogo.

Sebagai langkah tindak lanjut, Ombudsman RI menginstruksikan adanya penguatan kompetensi petugas di lapangan serta percepatan durasi penyelesaian laporan melalui kanal SP4N-LAPOR!.

Fokus pada aspek pengelolaan pengaduan ini diharapkan dapat meminimalisir kendala teknis yang dialami pemohon paspor maupun layanan keimigrasian lainnya.

Pihak kantor berkomitmen untuk melakukan pencatatan data pengaduan secara mendetail, mulai dari jenis laporan hingga waktu penyelesaian sebagai basis data strategis.

Langkah evaluasi internal ini dilakukan secara konsisten agar performa kualitas pelayanan dapat terus merangkak naik dan meraih nilai yang lebih tinggi pada periode penilaian mendatang.

Optimisme tersebut disampaikan sebagai penutup dalam komitmen perbaikan mutu di tahun 2026.

“Kantor Imigrasi Madiun akan melakukan evaluasi melalui pencatatan data pengaduan yang detailmencakup jenis, tanggal aduan, hingga waktu penyelesaian sebagai basis data strategis untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik agar mendapatkan nilai yang lebih baik di tahun 2026,” pungkasnya. (*)

Editor : Mizan Ahsani
#kantor imigrasi #Penghargaaan #madiun #pelayanan publik