Jawa Pos Radar Madiun – Penanganan dugaan penahanan ijazah oleh CV Sukses Jaya Abadi belum menemukan titik temu.
Pengawas Ketenagakerjaan Provinsi Jawa Timur bersiap turun tangan jika mediasi di tingkat kabupaten berujung buntu.
Pengawas Ketenagakerjaan Provinsi Jatim Korwil 3 Madiun Ponco Winarno mengatakan, pihaknya masih menunggu hasil mediasi yang difasilitasi Disnakerin Kabupaten Madiun.
“Kalau tidak selesai atau deadlock, kami akan turun melakukan pemeriksaan,” ujarnya.
Menurut dia, informasi awal kasus tersebut diperoleh dari pemberitaan media.
Hingga kini, belum ada laporan langsung dari pekerja ke pihak pengawas.
Ponco menjelaskan, mediasi sebenarnya sudah beberapa kali dilakukan, termasuk pada 2025 dan terakhir 22 April lalu. Namun, hasil akhirnya masih belum dipastikan.
Jika turun ke lapangan, pengawas akan melakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap perusahaan.
Mulai dari meminta keterangan manajemen hingga mendata pekerja yang diduga ijazahnya ditahan.
“Di kami ada tahapan penindakan, mulai peringatan hingga sanksi,” tegasnya.
Dia menambahkan, tim pengawas dapat bergerak cepat setelah menerima surat tugas.
Pemeriksaan lapangan bisa dilakukan dalam waktu satu hingga dua hari.
Pengawas juga telah berkoordinasi dengan Disnakerin Kabupaten Madiun.
Jika diperlukan, pihak kabupaten diminta mengirimkan surat resmi sebagai dasar pemeriksaan.
“Kalau tidak selesai di kabupaten, silakan ajukan permintaan pemeriksaan, nanti kami tindak lanjuti,” pungkasnya. (odi/aan)
Editor : Hengky Ristanto