Jawa Pos Radar Madiun – Dugaan penahanan ijazah eks karyawan di pabrik plastik CV Sukses Jaya Abadi (SJA) naik ke ranah hukum. Satreskrim Polres Madiun mulai melakukan penyelidikan.
Kasat Reskrim Polres Madiun Agus Andi Anto Prabowo mengatakan, langkah tersebut diambil menyusul banyaknya aduan dari eks pekerja.
“Iya, kami lakukan penyelidikan kasus penahanan ijazah itu,” ujarnya, Rabu (29/4).
Sejauh ini, penyidik baru memeriksa satu mantan karyawan sebagai tahap awal pengumpulan keterangan.
Pemeriksaan akan terus dikembangkan dengan menghadirkan saksi lain.
“Baru satu karyawan yang diperiksa. Nanti kami kembangkan,” jelasnya.
Polisi juga menjadwalkan pemanggilan manajemen perusahaan untuk dimintai klarifikasi terkait dugaan penahanan ijazah tersebut.
“Dalam waktu dekat manajemen akan kami panggil,” imbuhnya.
Editor : Hengky Ristanto