Jawa Pos Radar Madiun – Teguran tak digubris. Proyek tower telekomunikasi di Desa Betek, Kecamatan Madiun tetap berjalan meski belum berizin.
Satpol PP dan Damkar Kabupaten Madiun menyiapkan penyegelan.
Pengecekan ulang menemukan aktivitas masih berlangsung. Sejumlah pekerja tetap beroperasi di lokasi.
‘’Hari ini kami melaksanakan pemantauan dan pengawasan tindak lanjut. Ternyata di lapangan pembangunan masih berjalan,’’ ujar Kepala Bidang Penegakan Peraturan Perundang-undangan Daerah (PPHD) Satpol PP dan Damkar Kabupaten Madiun Danny Yudi Satriawan, Sabtu (2/5).
Sebelumnya, teguran tertulis telah dilayangkan.
Imbauan penghentian juga disampaikan langsung kepada pengembang. Namun, peringatan itu tak diindahkan.
‘’Kami menemukan masih ada pekerja, sehingga kami turun langsung untuk mengingatkan kembali atas surat teguran yang sudah disampaikan,’’ katanya.
Satpol PP memberi tenggat terbatas. Pengembang meminta waktu untuk menghentikan aktivitas sekaligus mengurus perizinan.
Batas waktu diberikan hingga awal pekan depan.
‘’Mereka meminta waktu maksimal sampai Selasa untuk menindaklanjuti. Setelah itu akan kami evaluasi,’’ jelas Danny.
Jika hingga tenggat aktivitas tetap berjalan, penindakan langsung dilakukan.
Penyegelan lokasi disiapkan sebagai langkah tegas penegakan aturan.
‘’Kalau sampai batas waktu tidak ada perubahan, langsung kami lakukan penyegelan,’’ tegasnya. (odi/aan)
Editor : Hengky Ristanto